Baca juga: Peserta lomba mural dipersilakan kreasikan kritikan ke Polri
"Perlu dipahami seluruh masyarakat, Bangsa Indonesia tentunya juga seluruh pemangku kepentingan termasuk di dalamnya adalah Polri yang selalu berhadapan tiap hari dengan kegiatan unjuk rasa," kata Sigit.
Sigit menekankan, apabila ada kegiatan unjuk rasa berlangsung sesuai aturan perundang-undangan maka kewajiban bagi seluruh anggota Polri untuk mengamankan agar pelaksanaan penyampaikan pendapat di muka umum terselenggara dengan baik.
"Pesan saya bagaimana kemudian di alam demokrasi makin hari makin baik ini maka kebebasan menyampaikan ekspresi kritik aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, beberapa pihak menilai Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri tidak lazim dan tidak wajar.