Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara perdagangan saham di pasar modal Indonesia pada Senin resmi menutup informasi kode broker pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi perdagangan dan juga menyesuaikan mekanisme perdagangan.
"Hari ini adalah hari pertama terkait dengan penutupan kode broker dan juga penyesuaian perdagangan yang bersifat ekuitas. Sebenarnya proses ini sudah berjalan cukup lama dan sudah direncanakan mungkin lebih dari setahun yang lalu dan akhirnya pada hari ini adalah hari pertama kita lakukan implementasi dua hal tersebut," kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Senin.
Baca juga: IHSG BEI diperkirakan terkoreksi ikuti bursa saham global
Menurut Laksono, implementasi penutupan kode broker dan penyesuaian mekanisme perdagangan pada hari ini terlaksana dengan lancar di mana perdagangan baik dari segi transaksi maupun keaktifan para pemodal berjalan dengan baik.
Penyesuaian mekanisme perdagangan yang biasa disebut Pre-Opening dan Pre-Closing tersebut dilakukan dengan penambahan fitur informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) serta Indicative Equilibrium Volume (IEV). Investor dapat menggunakan indikator tersebut untuk mengetahui perkiraan harga pembukaan dan penutupan berdasarkan harga dengan volume terbanyak yang dapat dipertemukan.
"Kira-kira berapa sih harga pembukaan yang terbentuk, jadi tidak blind 100 persen, ada kisi-kisinya," ujar Laksono.
BEI resmi tutup informasi kode broker
Senin, 6 Desember 2021 15:47 WIB