Kota Bogor (ANTARA) - Satgas COVID-19 Kota Bogor bersiaga menerapkan ganjil genap pelat nomor kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru 2022 dalam menekan penyebaran COVID-19 melalui pengetatan mobilitas warga.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo di sela pemantauan kawasan wisata wajib vaksin di sekitar Suryakencana dan Pintu 1 Kebun Raya Bogor, Sabtu, mengatakan opsi ganjil genap pelat kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru itu akan dilaksanakan jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 benar-benar diberlakukan.
"Kami TNI Polri bersama Pemkot Kota Bogor akan melakukan pembatasan mobilitas sebagaimana selayaknya pelaksanaan level 3 apakah nanti menggunakan ganjil genap pada kawasan tertentu," katanya.
Susatyo menjelaskan bukan hanya ganjil genap pelat nomor kendaraan, sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas di wilayah Kota Bogor telah disiapkan dalam menghadapi libur akhir tahun ini.
Baca juga: Alun-alun Kota Bogor tinggal tunggu heboh di Tiktok, sebut Ridwan Kamil
Rencana penerapan ganjil genap pelat nomor kendaraan di kawasan tertentu akan dibarengi mengubah rute-rute lalu lintas kendaraan dan situasi tertentu.
"Jadi apabila ada area yang cukup padat kami akan rekayasa lalu lintas agar masyarakat itu bisa renggang dan apabila sudah renggang, sudah sepi, maka kami akan buka kembali," katanya.
Semua kebijakan itu, kata Susatyo, masih akan melihat situasi perkembangan penyebaran COVID-19 dan petunjuk terbaru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan jajaran pemerintah lain dalam mencegah gelombang ketiga penyebaran COVID-19.