Baca juga: Banjir bandang terjang permukiman warga Sukawening Garut
"Kami selalu mengingatkan masyarakat, terutama yang tinggal di daerah rawan bencana untuk segera mengungsi ke rumah saudara atau ke tempat aman apabila turun hujan deras," katanya.
Selain itu, lanjut dia, BPBD Garut melibatkan instansi terkait lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten maupun provinsi untuk menurunkan alat berat apabila dibutuhkan saat terjadi bencana alam.
Wilayah Garut, kata dia, merupakan daerah yang rawan longsor sehingga membutuhkan alat berat untuk membersihkan material longsoran tanah sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
"Kami dari BPBD ini terus berkomunikasi dengan dinas lain, seperti PUPR yang memiliki alat berat untuk bersama-sama menghadapi ancaman bencana saat musim hujan," demikian Satria Budi.
Baca juga: Pemkab Garut tetapkan siaga darurat bencana hingga April 2022.