Garut (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat mengimbau warga untuk mengosongkan rumah di sempadan Sungai Cikamiri maupun Cimanuk di Kecamatan Tarogong Kidul karena berpotensi bahaya tergerus aliran sungai saat hujan turun.
"Rumah di sempadan sungai itu dilarang karena berbahaya kalau aliran sungai sedang deras," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi di Garut, Kamis.
Ia menuturkan bangunan rumah di sempadan sungai seperti di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul sudah beberapa kali tergerus arus sungai.
Baca juga: Kemensos pasok kebutuhan lumbung sosial di Garut untuk korban banjir
Terakhir, kata dia, ada dua rumah warga rusak tergerus aliran sungai setelah hujan deras mengguyur wilayah Garut, Selasa (30/11).
"Kejadian terakhir ada dua rumah warga yang rusak tergerus arus sungai, rumah itu memang berada di sempadan sungai, beruntung tidak ada korban jiwa," kata Satria.
Ia menyampaikan arus sungai menggerus rumah warga itu sudah beberapa kali terjadi, warga juga sudah direlokasi dan dilarang menempati kembali rumah di sempadan sungai.
Namun, kata dia, dilaporkan warga kembali lagi ke rumah yang dibangun di sempadan sungai, untuk itu BPBD kembali mengingatkan warga agar mengosongkan rumah di daerah rawan bencana.
BPBD Garut imbau warga mengosongkan rumah di sempadan sungai Cikamiri dan Cimanuk
Kamis, 2 Desember 2021 19:34 WIB