"Terima kasih kepada Perangkat Daerah yang mewakili dalam pembahasan yang sudah dilakukan. Semoga perda ini dapat lebih operasional dalam pelaksanaannya," katanya.
Baca juga: Kendaraan ganjil genap diujicoba di Kota Depok pada 4-5 Desember
Rapat Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Depok Teuku Muhammad (TM) Yusufsyah Putra, diikuti oleh anggota dewan dan juga Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Sebelum disetujui lewat paripurna, raperda inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ini sudah dibahas oleh Pansus 5 DPRD beberapa waktu lalu.