Hendra mengaku aparat kepolisian hingga kini belum berencana menggelar penyekatan menghadapi masa libur akhir tahun. Penyediaan posko penyekatan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bekasi untuk mengantisipasi kerumunan saat perayaan Natal dan libur akhir tahun.
Baca juga: UMK Kabupaten Bekasi 2022 naik 5,5 persen
Salah satunya dengan memanggil para tokoh agama untuk menyepakati teknis perayaan hari keagamaan di akhir tahun agar tidak melanggar ketentuan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19.
"Di tempat-tempat hiburan juga bakal ada pembatasan. Tetapi sampai saat ini kami masih menunggu kebijakan teknis dari pemerintah pusat," kata Hendra.
Rumah pemudik akhir tahun asal Bekasi bakal ditempeli stiker untuk pemantauan
Rabu, 1 Desember 2021 16:39 WIB