Saat ini lanjut Dendi, Kabupaten Cirebon memang masih masuk PPKM level 3 karena data yang dimasukkan ke pusat terlambat.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Cirebon capai 50 persen
Namun ketika merujuk pada kriteria level PPKM, maka sesungguhnya Kabupaten Cirebon masuk level 2, mengingat semua persyaratan telah terpenuhi.
"Kalau untuk persyaratan turun level sudah terpenuhi semua, tinggal vaksinasinya saja yang telat memasukkan datanya," kata Dendi.
Pada Inmendagri nomor 63 tahun 2021, hanya ada dua daerah di Jawa Barat, yang masuk PPKM level 3 yaitu Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan, hal ini dikarenakan adanya persyaratan yang belum terpenuhi.
Baca juga: Kabupaten Cirebon kejar capaian vaksinasi COVID-19 agar lewati 70 persen