Reuni 212 tak mungkin di Monas kata Wagub DKI
Senin, 29 November 2021 20:00 WIB
Dalam rapat tersebut turut diundang Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Mulyo Aji, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran, Wali Kota Jakarta Pusat, dan beberapa kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta.
Surat bernomor 1435/-1.782 itu juga ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan Ketua PA 212 Slamet Ma'arif
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum memberi izin perihal aksi Reuni 212. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol E Zulpan beralasan pihak panitia belum dapat memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Zulpan, panitia Reuni 212 sempat mengajukan izin pada Kamis (18/11), namun belum diberikan rekomendasi karena terganjal kelengkapan administrasi.
Adapun syarat administrasi yang dimaksud mulai dari proposal kegiatan hingga surat rekomendasi dari Satgas COVID-19.
Sementara itu, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin mengatakan sudah menentukan lokasi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda atau Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Novel mengatakan persiapan mekanisme kegiatan sudah selesai, hanya saja panitia tinggal menunggu perizinan.
Ia mengatakan Reuni 212 akan diikuti oleh tujuh juta massa yang terdiri dari para ulama hingga simpatisan Rizieq Shihab.