Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menelusuri proses penyusunan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kabupaten Cirebon, yang saat ini bermasalah.
"Kami akan menelusuri sekaligus penelitian, bagaimana mekanisme serta proses penyusunan DTKS (di Kabupaten Cirebon)," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Jumat.
Arif mengatakan DTKS Cirebon merupakan data yang diperoleh dari tingkat paling bawah yaitu dari RT, Desa, dan sampai ke tingkat kabupaten, kemudian ke pusat.
Sehingga proses itulah lanjut Arif, yang akan ditelusuri oleh Satreskrim Polresta Cirebon, karena terdapat ASN, anggota Polri, BUMD yang masuk DTKS.
"Karena DTKS merupakan data terpadu yang proses penyusunannya itu dari bawah ke atas. Proses mekanisme itulah yang akan ditelusuri, ditelaah sekaligus didalami," tuturnya.
Menurutnya masuknya beberapa data baik Anggota Polri, Dewan, ASN dan juga Kepala Desa itu murni karena kealpaan atau kesengajaan, itu yang akan didalami.
Baca juga: PG Rajawali II Cirebon pastikan kooperatif saat pemeriksaan Kejati
Arif menambahkan setelah menerima informasi adanya nama anggota Polri yang masuk dalam DTKS, pihaknya langsung melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kabar tersebut.
Menurutnya setelah ditelusuri 278 anggota Polri yang masuk DTKS Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, tidak semuanya merupakan anggota Polresta Cirebon, namun ada anggota yang berdinas di luar daerah.
Baca juga: Cirebon perjuangkan guru honorer bisa lolos seleksi PPPK
Namun lanjut Arif, setelah dilakukan verifikasi secara internal, tidak ada anggotanya yang menerima bantuan sosial.
"Tidak ada satu pun anggota Polri yang terverifikasi untuk diusulkan menjadi daftar nominatif sebagaimana yang ada di dalam DTKS," tuturnya.