Cirebon (ANTARA) -
PT PG Rajawali II Cirebon, Jawa Barat, memastikan transparan selama proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
"Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan (oleh Kejati Jawa Barat)," kata Direktur PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko di Cirebon, Jumat.
Adrian mengatakan penggeledahan yang dilaksanakan Kejati Jabar di Kantor PT PG Rajawali II Cirebon pada Rabu (24/11) berlangsung dengan baik.
Bahkan lanjut Adrian, pihaknya melayani apa yang dibutuhkan oleh anggota Kejati Jawa Barat yang sedang melaksanakan tugasnya.
Menurutnya sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT PG Rajawali II Cirebon juga menghormati pemeriksaan yang dilakukan Kejati Jabar.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi, kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tuturnya.
Baca juga: Polresta Cirebon pastikan 278 anggota tidak terima bansos