ANTARAJAWABARAT.com,14/9 - Badan Koordinasi Muslimah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bandung menyerukan dan meminta agar Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) membuat peraturan tentang hak dan kebebasan penggunaan jilbab bagi setiap muslimah sebagai bagian dari HAM yang harus dilindungi negara.
Seruan dan permintaan tersebut diutarakan saat belasan mahasiswi dari KAMMI Daerah Bandung, melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati "International Hijab Solidarity Days", di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu.
"Melalui aksi ini, kami mengimbau dan mendorong pemerintah dan masyarakat Indonesia serta PBB untuk mendukung hak dan kebebasan pengguna jilbab di seluruh dunia," kata perwakilan aksi Siska Lis Sulistiani.
Ia mengatakan, KAMMI juga mendesak organisasi dunia itu membuat kebijakan yang semakin memudahkan perempuan muslim menggunakan jilbab dalam setiap bidang.
"Kebijakan nanti harus mempermudah perempuan muslim menggunakan jilbab dalam membuat foto identitas diri, ijazah, dan lainnya. Soalnya di beberapa negara, seperti Bulgaria, Turki, Maroko, ada kebijakan pelarangan jilbab," kata Siska.
Dirinya mencontohkan, salah satu negara yakni Bulgaria menerapkan aturan pelarangan jilbab di sekolah-sekolah dan Turki yang melarang jilbab di universitas.
Bahkan, kata Siska, di tahun 2007 dan 2009, di Indonesia tepatnya sebuah rumah sakit di Bandung dan Jakarta pernah mengeluarkan larangan jilbab.
"Oleh karenanya, kami meminta PBB mengeluarkan aturan dan menindak tegas atau memberi sanksi kepada institusi atau negara yang melarang wanita berjilbab. Saat ini, kondisi di beberapa negara dan institusi menyulitkan perempuan berjilbab dalam pembuatan administrasi, identitas diri, paspor sampai SIM," kata Siska.***3***
Ajat S
KAMMI MINTA PBB LINDUNGI HAK PENGGUNA JILBAB
Rabu, 14 September 2011 15:51 WIB