Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mewajibkan para guru melakukan tes swab secara rutin selama pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Junaedi Karawang, Minggu mengatakan para guru wajib tes swab secara rutin untuk mencegah terjadinya klaster penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah.
Hal itu menjadi bagian dari upaya pencegahan terjadinya penyebaran COVID-19 selama PTM di wilayah Karawang.
Asep menyampaikan, tes swab secara rutin yang wajib dilakukan oleh para guru adalah satu minggu atau paling lambat 14 hari.
"Ini merupakan upaya untuk menghindari klaster di dunia pendidikan," katanya.
Selain para guru, tes swab juga diterapkan kepada para pelajar. Namun untuk tes swab pelajar itu dilakukan petugas secara acak.
Menurut dia, pelaksanaan tes swab tersebut dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan atau dari Puskesmas.
Hingga saat ini Dinas Pendidikan Karawang belum menemukan adanya siswa atau guru yang terpapar.
Baca juga: Karawang kekurangan tenaga penyuluh perikanan
Baca juga: Pemkab Karawang kolaborasi layanan kesehatan untuk atasi TBC