Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menyatakan siap turun tangan dan berupaya keras agar sanksi Badan Anti-Doping Dunia terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) segera dicabut.
Oktohari pada Senin ditunjuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sebagai Ketua Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA. Tim tersebut ditugaskan pemerintah untuk melakukan akselerasi dan investigasi atas sanksi yang diberikan WADA terhadap LADI.
Usai ditunjuk untuk memimpin tim, Okto, sapaan Raja Sapta, berjanji akan berusaha optimal membantu LADI terbebas dari hukuman WADA.
"Hukuman WADA terhadap LADI (berlaku) selama satu tahun. Kami akan berusaha agar LADI bisa segera terbebas sanksi. Segala usaha akan kami tempuh, tetapi perlu diingat sanksi ini diberikan WADA kepada LADI, sehingga harus LADI sendiri yang menyelesaikan kekurangan-kekurangan yang dibutuhkan,” kata Okto dalam jumpa pers virtual bersama Menpora di Jakarta, Senin.
Komposisi Tim Kerja Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA berisikan hanya tujuh orang, yang terdiri atas Ketua KOI, Sekjen KOI Ferry J Kono, dua perwakilan LADI, dua perwakilan induk federasi olahraga, dan satu perwakilan pemerintah.
Tim ini selanjutnya akan dibantu para ahli yang dibagi dalam tiga kelompok, yakni akselerasi, investigasi, dan komunikasi.
Untuk langkah awal, KOI terlebih dahulu akan memetakan solusi dengan menghimpun semua data dan permasalahan LADI selama satu bulan ke depan sembari melakukan pendekatan eksternal kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC). Dia juga siap membantu memfasilitasi komunikasi antara LADI dan WADA.
Rencananya setelah menghadiri General Assembly Association of National Olympic Committees (ANOC) di Crete, Yunani, 24-25 Oktober, Okto bakal langsung bertolak ke markas besar IOC di Lausanne, Swiss untuk melakukan koordinasi secara langsung.
“Ada beberapa ajang olahraga yang diikuti Indonesia dan juga digelar di Indonesia pada akhir tahun ini. Kami ingin memastikan agar kegiatan tersebut bisa terselenggara,” ujar Okto.
"Namun, kejadian saat ini juga menjadi contoh bahwa Indonesia tidak bisa terlepas dari regulasi tatanan olahraga dunia," tambah dia.
Sebelumnya, pada awal Oktober, LADI mendapat teguran dari WADA karena tidak patuh dalam implementasi program uji doping yang efektif, yang membuat Indonesia terancam kehilangan hak-hak di olahraga internasional hingga statusnya dipulihkan kembali.
Selain dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, Indonesia juga berpotensi tidak bisa menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau ajang besar lainnya.
Padahal Indonesia akan menjadi tuan rumah sejumlah ajang internasional dalam waktu dekat, seperti Superbike World Championships di Mandalika, Lombok (November), tiga turnamen bulu tangkis BWF di Bali (November-Desember), dan MotoGP pada Maret 2022.
Baca juga: KOI minta LADI selesaikan tanggung jawabnya kepada WADA
Baca juga: KOI segera koordinasi dengan Kemenpora sikapi ancaman WADA
Baca juga: Menpora dan LADI minta maaf Merah Putih tidak berkibar di Piala Thomas
KOI siap turun tangan bebaskan LADI dari sanksi WADA
Senin, 18 Oktober 2021 19:29 WIB