"Kita masih tergantung Instruksi Mendagri, terkait aglomerasi. Kita masih tertahan Level 3, karena menyesuaikan dengan kabupaten, itu saja," kata Bima Arya saat diwawancarai wartawan usai meninjau uji coba PTM tingkat SD di SD Mardi Waluya, Bondongan, Kota Bogor, Senin.
Dikatakannya, hingga saat ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 2022 Kota Bogor masih berstatus Level 3 bersama kota dan kabupaten lainnya dalam wilayah aglomerasi, antara lain Kota Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang.
Menurut Bima, jika dilihat secara terpisah kondisi Kota Bogor sebenarnya telah jauh membaik dibanding dengan awal pandemi COVID-19.
Kota hujan itu kini hanya mendata terdapat 37 orang yang sakit akibat COVID-19, dari total sekitar 9.000 orang di awal pandemi virus tersebut.
Sebagai bekal menuju PPKM Level 2 pun agar relaksasi ekonomi semakin luas, kata dia, kerja keras bersama Satgas COVID-19 Kota Bogor untuk menekan angka warga yang positif terinfeksi wabah itu telah dilakukan berbagai cara, seperti vaksinasi massal, membentuk tim pemburu vaksin, dan dibantu kepolisian dalam hal patroli kerumunan.
Kemudian capaian vaksinasi Kota Bogor diketahui telah jauh melampaui 50 persen dan pembatasan aktivitas masyarakat dengan protokol kesehatan secara ketat juga telah dilaksanakan.
Bahkan belakangan telah ada nol kasus atau hanya satu kasus positif COVID-19 dalam sehari.
"Jika tidak ada varian baru kita akan semakin cepat dalam pemulihan ekonomi," kata Bima.
Baca juga: Penghuni rusunawa Kota Bogor bisa bayar sewa via "Sipacar"
Baca juga: Menparekraf berharap ekowisata Eiger dapat tampung karya-karya UMKM
Bahkan belakangan telah ada nol kasus atau hanya satu kasus positif COVID-19 dalam sehari.
"Jika tidak ada varian baru kita akan semakin cepat dalam pemulihan ekonomi," kata Bima.
Baca juga: Penghuni rusunawa Kota Bogor bisa bayar sewa via "Sipacar"
Baca juga: Menparekraf berharap ekowisata Eiger dapat tampung karya-karya UMKM