ANTARAJAWABARAT.com, 30/5 - Kementerian Perhubungan meminta PT Kereta Api Indonesia meninjau ulang pengoperasikan kereta "aling-aling" atau gerbong kosong di ujung rangkaian KA penumpang karena dianggap bisa membahayakan perjalanan KA.
"Sudah dikirim surat ke PTKA terkait keberatan dengan rencana itu, intinya meminta kebijakan pengoperasian kereta 'aling-aling' ditinjau ulang," kata Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Dwiatmoko di Bandung, Senin.
Ditemui di sela-sela Pembinaan Keselamatan Bagi SDM Kontraktor dan Konsultan di Bidang Perkeretaapian Jabar, DKI Jakarta dan Banten, Hermanto menyebutkan, langkah tersebut secara teknis tidak efektif.
Kereta "aling-aling" atau kereta kosong digandengkan dirangkaian ujung rangkaian KA di ujung depan dan belakang. Tujuannya untuk mengantisipasi bila terjadi tabrakan.
"Kami sudah melakukan evaluasi, dan hasilnya tidak menyetujui digandengkannya kereta 'aling-aling' itu," katanya.
Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan secara teknis ada perbedaan beban muatan kereta "aling-aling" yang kosong dengan kereta barang yang membawa beban penumpang. Kondisi itu memungkinkan lepasnya sambungan akibat goncangan dalam perjalanan akibat beban yang tidak berimbang itu.
Kereta "aling-aling" bisanya di tempatkan di belakang lokomotif dan di ujung belakang rangkaian KA. Lain halnya bila rangkaian itu ditempatkan kereta barang sehingga memiliki bobot berimbang dengan rangkaian kereta penumpang.
"Biasanya memang di belakang lokomotif itu ada kereta barang, kalau dulu istilahnya kereta Pos. Daripada menggandeng kereta kosong, lebih baik diposisikan kereta barang," kata Hermanto.
Selain itu, kehadiran kereta "aling-aling" membuat rangkaian KA menjadi lebih panjang dan bisa menimbulkan ketidakadilan dari penumpang.
"Kehadiran kereta 'aling-aling' ini bisa menimbulkan ketidak adilan bagi penumpang yang berdesak-desakan, di sisi lain ada dua kereta kosong di rangkaian itu," kata Hermanto.
Sementara itu untuk meningkatkan keselamatan perjalanan KA, Ditjen Perkeretaapian melakukan Pembinaan Keselamatan Bagi Kontraktor dan Konsultan Perkeretaapian yang digelar di sejumlah wilayah di Jawa dan Sumatra.
(syarif)