Mimika (ANTARA) - Atlet nasional Hendro yang mewakili Jawa Barat menyabet medali emas nomor 20.000 meter jalan cepat putra cabang olahraga atletik di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
"Raja" jalan cepat itu berhasil mencapai garis finis dengan catatan waktu 1 jam 35 menit dan 38 detik, saat bertanding di Kompleks Kuala Kencana, Mimika, Papua, Sabtu.
Adapun medali perak diraih atlet DI Yogyakarta Bayu Prasetyo dengan waktu 1 jam 37 menit dan 50 detik, sedangkan atlet Sulawesi Barat Mursalim Bahri merebut medali perunggu dengan waktu 1 jam 41 menit dan 13 detik.
Hendro terlihat langsung memimpin jalannya pertandingan sejak awal. Peraih tiga medali emas PON itu bahkan berhasil meng-overlap sejumlah atlet lainnya.
Pemegang rekor PON maupun nasional itu pun berhasil mengamankan podium pertama tanpa perlawanan berarti dari atlet lainnya.
Meski meraih emas, Hendro gagal memecahkan rekor atas namanya sendiri. Catatan waktu Hendro yang menjadi rekor PON adalah 1 jam 28 menit 53 detik. Sedangkan catatan waktunya yang menjadi rekor nasional adalah 1 jam 27 menit dan 24 detik.
Ditemui usai pertandingan, Hendro mengaku tidak puas atas torehan waktu yang dia raih hari ini. Vakum dari pertandingan karena tidak adanya kejuaraan selama pandemi COVID-19 serta kondisi tubuh yang baru pulih dari sakit tifus disebutnya sebagai penyebab.
"Di PON Papua ini catatan waktunya tidak baik sekali ini, bisa dibilang waktu yang saya buat sebenarnya sangat buruk sekali buat saya karena persiapan yang cukup matang harus rusak karena kondisi yang ngedrop," kata Hendro.
Pria kelahiran Medan, 24 Oktober 1990 itu pun berjanji akan lebih mematangkan persiapan agar bisa memberikan yang terbaik di Sea Games 2021 yang direncananya akan digelar di Vietnam pada 2022 mendatang.
Baca juga: Rio Maholtra, anggota Paspampres pemecah rekor atletik PON
Baca juga: Rekor-rekor baru bermunculan di PON XX Papua
Baca juga: Tyas Murtiningsih tambah emas untuk Jabar di PON XX Papua
"Raja" jalan cepat Hendro dari Jawa Barat sabet emas PON Papua
Sabtu, 9 Oktober 2021 12:16 WIB