Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat memberikan sertifikat halal gratis dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bagi lima pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendorong produktivitas usaha agar lebih maju dan berkembang.
"Kita pada hari ini bisa membantu saudara-saudara kita yang kesulitan mendapatkan sertifikat halal," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di lapangan Sekretariat Daerah Pemkab Garut, Senin.
Pemkab Garut sementara memberikan lima pelaku UMKM yang produknya membutuhkan sertifikat halal dari MUI sehingga nanti produknya bisa memberikan jaminan halal kepada konsumen.
Bantuan pemberian sertifikat halal itu, kata Helmi, salah satunya bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan semangat berwirausaha dari UMKM di Kabupaten Garut.
"Ini salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas, meningkatkan produksi, meningkatkan semangat adalah dengan adanya sertifikat halal," kata Helmi.
Ia berharap setelah adanya sertifikat halal yang diterbitkan oleh MUI itu bisa meningkatkan penjualan produk UMKM yang akhirnya bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat di Garut.
Helmi mengapresiasi upaya dinas terkait yang telah membantu memfasilitasi UMKM sehingga bisa mendapatkan sertifkat halal.
"Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat halal, saudara-saudara kita dalam perusahaanya lebih mudah dan lebih laku sehingga lebih cepat kaya," katanya.
Helmi juga mengajak pemangku kebijakan lainnya di lingkungan Pemkab Garut untuk memberikan perhatian kepada UMKM karena dilaporkan Kabupaten Garut memiliki ribuan UMKM.
Menurut dia bentuk perhatian itu akan menumbuhkan perekonomian dan bisa mempercepat pemulihan ekonomi yang saat ini terus digenjot oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Tolong perhatikan, karena tentu UMKM ini bukan hanya seratus dua ratus, di Kabupaten Garut itu ribuan UMKM yang harus kita bantu," katanya.
Baca juga: Kajati Jabar dukung Kejari Garut terus buru buronan koruptor
Baca juga: Operasi tertib berlalu lintas, Polres Garut sebar 535 personel
Pelaku UMKM di Garut terima sertifikat halal gratis
Senin, 20 September 2021 21:25 WIB