• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jawabarat
Senin, 2 Juni 2025
Antara News jawabarat
Antara News jawabarat
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Info gempa hari ini baru saja M 4,6 guncang Lubuk Basung-Agam Sumbar

      Info gempa hari ini baru saja M 4,6 guncang Lubuk Basung-Agam Sumbar

      Senin, 2 Juni 2025 5:54

      Lalu lintas Jakarta Pusat hari ini: hindari Pejambon ada Upacara Hari Lahir Pancasila

      Lalu lintas Jakarta Pusat hari ini: hindari Pejambon ada Upacara Hari Lahir Pancasila

      Senin, 2 Juni 2025 1:21

      Cuaca di Kota Medan hari ini 38,2 derajat Celcius

      Cuaca di Kota Medan hari ini 38,2 derajat Celcius

      Minggu, 1 Juni 2025 22:54

      BSU 2025 cair: Ini jadwal, besaran dan cek di link kemnaker go id

      BSU 2025 cair: Ini jadwal, besaran dan cek di link kemnaker go id

      Minggu, 1 Juni 2025 22:08

      Bansos PKH triwulan II mulai dicairkan, pemutakhiran DTSEN via Aplikasi Cek Bansos PKH

      Bansos PKH triwulan II mulai dicairkan, pemutakhiran DTSEN via Aplikasi Cek Bansos PKH

      Minggu, 1 Juni 2025 19:54

  • Jabar Terkini
      • Bandung
      • Lintas Daerah
      BMKG prakirakan hujan ringan pada Senin di Bandung dan sejumlah kota besar

      BMKG prakirakan hujan ringan pada Senin di Bandung dan sejumlah kota besar

      Senin, 2 Juni 2025 7:03

      BMKG catat Jawa Barat diguncang 118 kali gempa selama Mei 2025

      BMKG catat Jawa Barat diguncang 118 kali gempa selama Mei 2025

      Minggu, 1 Juni 2025 20:40

      Jajaran Lanud Husein Sastranegara Bandung produksi sayur berkualitas untuk MBG

      Jajaran Lanud Husein Sastranegara Bandung produksi sayur berkualitas untuk MBG

      Sabtu, 31 Mei 2025 19:33

      BMKG prakirakan Bandung dan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG prakirakan Bandung dan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      Sabtu, 31 Mei 2025 9:19

      Walhi: Kecelakaan Gunung Kuda Cirebon bukti pengelolaan tambang Jabar belum serius

      Walhi: Kecelakaan Gunung Kuda Cirebon bukti pengelolaan tambang Jabar belum serius

      Minggu, 1 Juni 2025 21:08

      BPBD Ciamis: Waspada tanah bergerak di Mekarwangi masih berpotensi terjadi

      BPBD Ciamis: Waspada tanah bergerak di Mekarwangi masih berpotensi terjadi

      Minggu, 1 Juni 2025 20:43

      DLH Cianjur menukar sampah plastik dengan paket sembako

      DLH Cianjur menukar sampah plastik dengan paket sembako

      Minggu, 1 Juni 2025 18:35

      Tim gabungan alami kendala evakuasi korban longsor di Gunung Kuda Cirebon

      Tim gabungan alami kendala evakuasi korban longsor di Gunung Kuda Cirebon

      Minggu, 1 Juni 2025 15:42

  • Ekonomi
    • Harga BBM per 1 Juni: Pertamax Series dan Dex Series turun

      Harga BBM per 1 Juni: Pertamax Series dan Dex Series turun

      Minggu, 1 Juni 2025 10:41

      Harga BBM 1 Juni 2025 di SPBU Vivo turun

      Harga BBM 1 Juni 2025 di SPBU Vivo turun

      Minggu, 1 Juni 2025 10:25

      Harga emas hari ini kompak turun jadi Rp1.941.000 per gram

      Harga emas hari ini kompak turun jadi Rp1.941.000 per gram

      Minggu, 1 Juni 2025 8:11

      Wamendagri: Kopdes Karamatwangi Garut siap jadi percontohan nasional

      Wamendagri: Kopdes Karamatwangi Garut siap jadi percontohan nasional

      Minggu, 1 Juni 2025 7:44

      Spektrum - Berniaga di lokapasar membuka jalan bagi purna migran menjadi juragan

      Spektrum - Berniaga di lokapasar membuka jalan bagi purna migran menjadi juragan

      Sabtu, 31 Mei 2025 14:12

  • Internasional
    • 151 orang tewas akibat banjir di Nigeria

      151 orang tewas akibat banjir di Nigeria

      Minggu, 1 Juni 2025 7:48

      21 atlet Nigeria meninggal dalam kecelakaan bus di wilayah Kano

      21 atlet Nigeria meninggal dalam kecelakaan bus di wilayah Kano

      Minggu, 1 Juni 2025 7:31

      Israel hancurkan pesawat jamaah haji di Bandara Sanaa: Tidak ada korban jiwa

      Israel hancurkan pesawat jamaah haji di Bandara Sanaa: Tidak ada korban jiwa

      Jumat, 30 Mei 2025 10:33

      Kebijakan tarif Trump masih bisa berlaku

      Kebijakan tarif Trump masih bisa berlaku

      Jumat, 30 Mei 2025 9:50

      Tarif Trump dibatalkan pengadilan perdagangan AS, Gedung Putih banding ke PT Federal

      Tarif Trump dibatalkan pengadilan perdagangan AS, Gedung Putih banding ke PT Federal

      Jumat, 30 Mei 2025 7:06

  • Olahraga
    • IBL 2025: Dewa United kalahkan Kesatria 86-84

      IBL 2025: Dewa United kalahkan Kesatria 86-84

      Senin, 2 Juni 2025 6:04

      Jay Idzes menilai pemain-pemain baru punya kualitas tinggi

      Jay Idzes menilai pemain-pemain baru punya kualitas tinggi

      Senin, 2 Juni 2025 6:02

      IBL 2025: Prawira Bandung pesta poin di kandang Borneo Hornbills

      IBL 2025: Prawira Bandung pesta poin di kandang Borneo Hornbills

      Senin, 2 Juni 2025 6:00

      Brandis Raley Ross sebut Prawira Bandung ingin bangun konsistensi jelang "playoffs" IBL 2025

      Brandis Raley Ross sebut Prawira Bandung ingin bangun konsistensi jelang "playoffs" IBL 2025

      Senin, 2 Juni 2025 5:56

      Jadwal lengkap IBL 2025, pertandingan Pelita Jaya dan Hangtuah hangatkan pekan ke-18

      Jadwal lengkap IBL 2025, pertandingan Pelita Jaya dan Hangtuah hangatkan pekan ke-18

      Senin, 2 Juni 2025 5:51

  • Lifestyle
      • Kuliner
      • Fashion
      • Hiburan
      • Tekno
      • Ragam
      BMKG prakirakan hujan ringan pada Senin di Bandung dan sejumlah kota besar

      BMKG prakirakan hujan ringan pada Senin di Bandung dan sejumlah kota besar

      Senin, 2 Juni 2025 7:03

      BMKG catat Jawa Barat diguncang 118 kali gempa selama Mei 2025

      BMKG catat Jawa Barat diguncang 118 kali gempa selama Mei 2025

      Minggu, 1 Juni 2025 20:40

      Jajaran Lanud Husein Sastranegara Bandung produksi sayur berkualitas untuk MBG

      Jajaran Lanud Husein Sastranegara Bandung produksi sayur berkualitas untuk MBG

      Sabtu, 31 Mei 2025 19:33

      BMKG prakirakan Bandung dan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      BMKG prakirakan Bandung dan mayoritas daerah diguyur hujan pada Sabtu

      Sabtu, 31 Mei 2025 9:19

      Walhi: Kecelakaan Gunung Kuda Cirebon bukti pengelolaan tambang Jabar belum serius

      Walhi: Kecelakaan Gunung Kuda Cirebon bukti pengelolaan tambang Jabar belum serius

      Minggu, 1 Juni 2025 21:08

      BPBD Ciamis: Waspada tanah bergerak di Mekarwangi masih berpotensi terjadi

      BPBD Ciamis: Waspada tanah bergerak di Mekarwangi masih berpotensi terjadi

      Minggu, 1 Juni 2025 20:43

      DLH Cianjur menukar sampah plastik dengan paket sembako

      DLH Cianjur menukar sampah plastik dengan paket sembako

      Minggu, 1 Juni 2025 18:35

      Tim gabungan alami kendala evakuasi korban longsor di Gunung Kuda Cirebon

      Tim gabungan alami kendala evakuasi korban longsor di Gunung Kuda Cirebon

      Minggu, 1 Juni 2025 15:42

      Simak takaran yang tepat untuk menyantap daging kambing saat Idul Adha

      Simak takaran yang tepat untuk menyantap daging kambing saat Idul Adha

      Jumat, 23 Mei 2025 16:40

      Kreator konten teknologi pangan ciptakan plastik bungkus kopi bisa diseduh

      Kreator konten teknologi pangan ciptakan plastik bungkus kopi bisa diseduh

      Rabu, 30 April 2025 16:32

      Industri kopi berinovasi seiring gaya hidup yang berubah

      Industri kopi berinovasi seiring gaya hidup yang berubah

      Selasa, 22 April 2025 7:28

      Simak! Pertimbangkan konsumsi cokelat hitam pada saat hamil

      Simak! Pertimbangkan konsumsi cokelat hitam pada saat hamil

      Sabtu, 19 April 2025 17:20

      Tren warna di tahun ini bergeser dari minimalis ke maksimalis

      Tren warna di tahun ini bergeser dari minimalis ke maksimalis

      Jumat, 30 Mei 2025 17:07

      Jenama asal Bandung, Tracker luncurkan dua produk apparel berkendara

      Jenama asal Bandung, Tracker luncurkan dua produk apparel berkendara

      Selasa, 27 Mei 2025 8:40

      Simak cara jaga sepatu tetap bersih ala sutradara Joko Anwar

      Simak cara jaga sepatu tetap bersih ala sutradara Joko Anwar

      Jumat, 9 Mei 2025 16:21

      New Balance perkenalkan loafer seri 1906 saat Grey Days 2025

      New Balance perkenalkan loafer seri 1906 saat Grey Days 2025

      Jumat, 9 Mei 2025 16:06

      NCT WISH "Steady" ajak joget penggemarnya

      NCT WISH "Steady" ajak joget penggemarnya

      Sabtu, 31 Mei 2025 18:00

      Film animasi karya anak bangsa "JUMBO" tembus 10 juta penonton

      Film animasi karya anak bangsa "JUMBO" tembus 10 juta penonton

      Jumat, 30 Mei 2025 16:19

      God Bless bakal tampil di laga timnas Indonesia

      God Bless bakal tampil di laga timnas Indonesia

      Jumat, 30 Mei 2025 7:12

      Konser Rossa diwarnai kejutan, dari Afgan hingga Ivan Gunawan

      Konser Rossa diwarnai kejutan, dari Afgan hingga Ivan Gunawan

      Sabtu, 24 Mei 2025 9:37

      Berikut panduan cara buat video AI realistis dengan Google Veo 3

      Berikut panduan cara buat video AI realistis dengan Google Veo 3

      Minggu, 1 Juni 2025 21:33

      POCO C71, ponsel Rp1 jutaan dengan layar 120Hz dibekali baterai jumbo

      POCO C71, ponsel Rp1 jutaan dengan layar 120Hz dibekali baterai jumbo

      Minggu, 1 Juni 2025 14:42

      Jam berapa pengumuman UTBK 2025? Ini 43 Link Cek Kelulusan dan download sertifikat UTBK!

      Jam berapa pengumuman UTBK 2025? Ini 43 Link Cek Kelulusan dan download sertifikat UTBK!

      Rabu, 28 Mei 2025 12:55

      WhatsApp Hadir di iPad: Komunikasi Lebih Fleksibel dengan Layar Besar dan Fitur Lengkap

      WhatsApp Hadir di iPad: Komunikasi Lebih Fleksibel dengan Layar Besar dan Fitur Lengkap

      Rabu, 28 Mei 2025 12:24

      9 Dzulhijjah 1446 tanggal berapa?  ini jadwal dan niat puasa

      9 Dzulhijjah 1446 tanggal berapa? ini jadwal dan niat puasa

      Minggu, 1 Juni 2025 20:12

      Berikut tips aman ajak anak berlibur dengan kendaraan

      Berikut tips aman ajak anak berlibur dengan kendaraan

      Jumat, 30 Mei 2025 10:54

      Kemarin, WhatsApp tersedia di iPad sampai program unggulan JAFF Market

      Kemarin, WhatsApp tersedia di iPad sampai program unggulan JAFF Market

      Kamis, 29 Mei 2025 5:42

      Mobil anyar Suzuki Fronx resmi meluncur, harga Rp250 jutaan

      Mobil anyar Suzuki Fronx resmi meluncur, harga Rp250 jutaan

      Rabu, 28 Mei 2025 14:53

  • Otomotif Listrik
    • Ini penyebab 20 dealer BYD tutup, dimana saja?

      Ini penyebab 20 dealer BYD tutup, dimana saja?

      Sabtu, 31 Mei 2025 11:44

      DENZA D9 meraih gelar "Car of the Year" dan high MPV listrik terbaik

      DENZA D9 meraih gelar "Car of the Year" dan high MPV listrik terbaik

      Jumat, 30 Mei 2025 18:43

      4 perusahaan China bakal investasi EV di Indonesia

      4 perusahaan China bakal investasi EV di Indonesia

      Minggu, 25 Mei 2025 16:57

      Produsen motor roda dua listrik tunggu kepastian insentif dari pemerintah

      Produsen motor roda dua listrik tunggu kepastian insentif dari pemerintah

      Sabtu, 24 Mei 2025 9:48

      BYD New Seal 2025 diluncurkan di Indonesia

      BYD New Seal 2025 diluncurkan di Indonesia

      Rabu, 21 Mei 2025 18:14

  • Foto
    • Jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Bandung Barat

      Jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Bandung Barat

      Minggu, 1 Juni 2025 23:50

      Kompetisi olahraga masyarakat di Bandung

      Kompetisi olahraga masyarakat di Bandung

      Minggu, 1 Juni 2025 23:50

      Pencarian korban longsor Cirebon

      Pencarian korban longsor Cirebon

      Sabtu, 31 Mei 2025 18:41

      Pementasan teater Seru Dera Sudut Rahara

      Pementasan teater Seru Dera Sudut Rahara

      Jumat, 30 Mei 2025 19:04

      Eevakuasi korban longsor galian C

      Eevakuasi korban longsor galian C

      Jumat, 30 Mei 2025 19:04

  • Video
    • Mensos tinjau kesiapan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung

      Mensos tinjau kesiapan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung

      Kamis, 29 Mei 2025 13:13

      KAI Bandung siapkan 134 ribu tiket untuk libur kenaikkan Yesus Kristus

      KAI Bandung siapkan 134 ribu tiket untuk libur kenaikkan Yesus Kristus

      Rabu, 28 Mei 2025 20:34

      Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK

      Lisa Mariana hadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap RK

      Rabu, 28 Mei 2025 16:00

      Seleksi bibit atlet disabilitas Jabar untuk jalani Pelatnas di Solo

      Seleksi bibit atlet disabilitas Jabar untuk jalani Pelatnas di Solo

      Selasa, 27 Mei 2025 17:26

      Pawai kemenangan Persib, ribuan Bobotoh padati Bandung

      Pawai kemenangan Persib, ribuan Bobotoh padati Bandung

      Minggu, 25 Mei 2025 17:22

Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali

Selasa, 14 September 2021 7:21 WIB

Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa dan Bali

Warga berjalan di depan videotron mengenai protokol kesehatan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (13/9/2021). Pemerintah memutuskan untuk terus melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Inmendagri Nomor 42/2021.

Instruksi Menteri 42/2021 ini mulai berlaku pada Selasa 14 September sampai dengan 20 September 2021.

Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri Nomor 42/2021 menjelaskan instruksi dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4 , 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

"Sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19," tulis Inmendagri yang dikirimkan Dirjend Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri melalui pesan elektronik di Jakarta, Selasa.

Pada instruksi pertama untuk gubernur di Jawa-Bali, mengatur sejumlah daerah yakni kabupaten dan kota dengan zona level 4, 3 dan 2.

Indikator vaksinasi

Instruksi kedua, yakni penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Penurunan level kabupaten kota dari level 3 menjadi level 2, dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40 persen.

Kemudian, penurunan level kabupaten kota dari level 2 menjadi level 1, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.



Untuk kabupaten kota dengan level 2 pada Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 dan tetap berada pada level 2 atau level 1 berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan per 12 September 2021

Daerah akan diberikan waktu 2 minggu untuk mencapai target vaksinasi seperti yang sudah diatur tersebut kata, kemudian dengan ketentuan apabila target vaksinasi tidak tercapai dalam 2 minggu, maka kabupaten kota akan naik ke level 3.

Penyesuaian juga dilakukan kepada wilayah aglomerasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang serta Bali. Di mana, penilaian terhadap wilayah aglomerasi dihitung sebagai satu kesatuan.

PPKM Level 4

Kemudian, PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 4 dilakukan dengan menerapkan kegiatan, yaitu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH.

Kegiatan pada sektor esensial seperti keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan (yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

Serta, aturan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sektor pasar modal yang berorientasi pelayanan dengan pelanggan dan berjalannya operasional pasar modal secara baik, teknologi informasi komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, perhotelan non penanganan karantina dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen staf.



Industri orientasi eskpor dengan perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen PEB selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI, hanya dapat beroperasi 1 sif dengan kapasitas maksimal 50 persen staf hanya di fasilitas produksi/pabrik.

Serta, beroperasi dengan kapasitas maksimal 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna operasionalnya serta wajib
menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, pengaturan masuk dan pulang, serta makan karyawan tidak bersamaan.

Kemudian, esensial pada sektor pemerintahan mengikuti ketentuan teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sektor kritikal kesehatan dan keamanan ketertiban dapat beroperasi 100 persen staf tanpa ada pengecualian.

Untuk penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk ternak/hewan peliharaan, pupuk dan petrokimia dapat beroperasi 100 persen maksimal staf, hanya pada fasilitas produksi/konstruksi/pelayanan pada masyarakat saja.

Untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, aturan yang diberlakukan yakni maksimal 25 persen staf.

Aturan yang sama juga berlaku untuk sektor kritikal semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi (infrastruktur publik telekomunikasi dan penyiaran), utilitas dasar (listrik, air dan pengelolaan sampah).

Perusahaan wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk kepada fasilitas produksi/ konstruksi/ pelayanan dan wilayah administrasi perkantoran.

Sementara, perusahaan yang termasuk dalam kategori sektor penanganan bencana wajib mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis pembina sektornya sebelum dapat memperoleh akses untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Pasar dan restoran

Berikutnya, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi mulai 14 September 2021. Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam.

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemda.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Maksimal pengunjung makan di tempat yakni 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah.

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat.

Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Kapasitas yang diizinkan maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan daring dengan maksimal 3 orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur.

Kemudian, pelaksanaan kegiatan sektor konstruksi untuk infrastruktur publik (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Tempat ibadah

Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

Fasilitas umum yakni area publik, taman umum, tempat publik wisata umum dan area lainnya, ditutup sementara.

Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan, yaitu lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.

Transportasi umum, yakni kendaraan umum, angkutan masal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Untuk pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM level 4.

Transportasi

Berikutnya, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama.

Kemudian, menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut.

Ketentuan sebagaimana dimaksud hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek.

Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1.

Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Level 3 dan 2

Pada Instruksi Mendagri kali ini juga diatur teknis penerapan kegiatan dengan PPKM pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3. Mendagri juga mengeluarkan diktum teknis penerapan untuk level 2.

Kegiatan yang diatur di PPKM kriteria level 3 dan 2 pada kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali pada umumnya sama dengan kriteria level 4, hanya saja yang membedakan yakni soal pelonggaran pembatasannya.



Misalnya, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan untuk kriteria level 3 atau level 2 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.

Kemudian, tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), di kriteria wilayah level 2 bisa dengan maksimal 75 persen kapasitas atau 75 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan pengaturan teknis Kemenag.

Kemudian di wilayah level 2 transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi baik konvensional dan online serta kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali berlanjut hingga 20 September, kata Menko Luhut

Baca juga: Kabupaten Cirebon dan Purwakarta masih PPKM level 4


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Bupati: Kontribusi warga jadi kunci Bandung Barat raih PPKM Award

Bupati: Kontribusi warga jadi kunci Bandung Barat raih PPKM Award

20 Maret 2023 20:53

Muhammadiyah raih PPKM Award dari Presiden Jokowi

Muhammadiyah raih PPKM Award dari Presiden Jokowi

20 Maret 2023 12:49

Presiden Jokowi beri penghargaan atas kontribusi berbagai pihak selama PPKM

Presiden Jokowi beri penghargaan atas kontribusi berbagai pihak selama PPKM

20 Maret 2023 12:40

Kemarin, peta hilirisasi sampai MinyaKita mulai langka

Kemarin, peta hilirisasi sampai MinyaKita mulai langka

31 Januari 2023 08:23

PPKM dicabut warga diminta tetap terapkan prokes, kata Bupati Sukabumi

PPKM dicabut warga diminta tetap terapkan prokes, kata Bupati Sukabumi

3 Januari 2023 11:21

Bupati Garut sebut Satgas COVID-19 tetap aktif meski PPKM dicabut

Bupati Garut sebut Satgas COVID-19 tetap aktif meski PPKM dicabut

3 Januari 2023 06:36

Satgas tetap berfungsi meski PPKM dicabut, kata Wali Kota Bandung

Satgas tetap berfungsi meski PPKM dicabut, kata Wali Kota Bandung

3 Januari 2023 06:34

Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut

Ridwan Kamil imbau warga Jawa Barat tetap waspada meski PPKM dicabut

2 Januari 2023 23:17

Terpopuler

Hari ini tanggal merah, Libur Apa?

Hari ini tanggal merah, Libur Apa?

Gempa hari ini M4,3 di Banyuasin dipicu sesar aktif yang tak terpetakan

Gempa hari ini M4,3 di Banyuasin dipicu sesar aktif yang tak terpetakan

Harga emas Antam hari ini melonjak Rp1.900.000 per gram

Harga emas Antam hari ini melonjak Rp1.900.000 per gram

Daftar tanggal merah Juni 2025, siap-siap banyak liburan!

Daftar tanggal merah Juni 2025, siap-siap banyak liburan!

Prediksi susunan pemain PSG vs Inter Milan di Final Liga Champions

Prediksi susunan pemain PSG vs Inter Milan di Final Liga Champions

Top News

  • BMKG prakirakan hujan ringan pada Senin di Bandung dan sejumlah kota besar

    BMKG prakirakan hujan ringan pada Senin di Bandung dan sejumlah kota besar

    40 menit lalu

  • IBL 2025: Dewa United kalahkan Kesatria 86-84

    IBL 2025: Dewa United kalahkan Kesatria 86-84

    1 jam lalu

  • Jay Idzes menilai pemain-pemain baru punya kualitas tinggi

    Jay Idzes menilai pemain-pemain baru punya kualitas tinggi

    1 jam lalu

  • IBL 2025: Prawira Bandung pesta poin di kandang Borneo Hornbills

    IBL 2025: Prawira Bandung pesta poin di kandang Borneo Hornbills

    1 jam lalu

  • Brandis Raley Ross sebut Prawira Bandung ingin bangun konsistensi jelang "playoffs" IBL 2025

    Brandis Raley Ross sebut Prawira Bandung ingin bangun konsistensi jelang "playoffs" IBL 2025

    1 jam lalu

Antara News jawabarat
jabar.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA