Kuningan, 3/3 (ANTARA) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kuningan memberi dua opsi bagi Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan, Jawa Barat, yakni dibubarkan atau membuat agama baru.
"Sebenarnya buat Amadiyah di Kuningan hanya ada dua opsi, yakni dibubarkan atau membuat agama baru. Memang idealnya masih ada opsi ketiga yakni kembali ke ajaran Islam yang benar," kata PCNU Kuningan KH.R. Mahmud Silahudin kepada waratawan di Kuningan, Kamis.
Karena itu, PC NU Kabupaten Kuningan mengundang PCNU dan ulama se-Wilayah III Cirebon, yani Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka dan Indramayu, hari Kamis, guna menyatukan langkah dan minta dukungan agar Ahmadiyah Kuningan segera dibubarkan atau membuat agama baru.
"Kedua opsi itu hendaknya menjadi solusi permanen pemerintah pusat dan bagi PCNU tidak ada tawar menawar lagi," katanya.
Pemerintah harus segera mengambil langkah karena kegiatan Ahmadiyah dianggap meresahkan umat Islam, tambahnya.
"Memang situasi sekarang kondusif, tetapi situasi itu dipaksakan karena umat Islam masih menghormati aparat keamanan. Masalahnya situasi kondusif semu tersebut, apabila aparat keamanan lengah akan menjadi berbahaya," katanya.
Menurut dia, situasi suatu seperti terjadi pada tahun 2010 di lapangan massa Ahmadiyah tampaknya sudah siap menghadapi segala kemungkinan dan begitu juga umat Muslim.
Dipihak lain, berbicara masalah hak asasi manusia (HAM), ia minta juga aga pemerhati HAM mengedepankan "roh" atau inti ajaran beragama, jangan masalah kebebasan HAM saja yang dikedepankan.
Data jumlah jemaat Ahmadiyah di Kuningan tercatat 3.260 jiwa dari penduduk Desa Manislor lebih kurang 4.500 jiwa.
Berdasarkan pertemuan PCNU se-Wilayah III Cirebon di Kuningan berlangsung Kamis, pukul 13.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB itu, memutuskan sembilan butir rekomendasi, selain memberi opsi tersebut diantaranya NU menerima warga Ahmadiyah apabila mereka sudah kembali ke Islam yang benar.
Pertemuan itu juga memberi apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jabar yang telah menerbitkan pelarangan terhadap ajaran Ahmadiyah seperti Jawa Timur.
Yasad A
NU KUNINGAN: AHMADIYAH DIBUBARAKAN ATAU AGAMA BARU
Kamis, 3 Maret 2011 17:35 WIB