Cianjur, Jabar (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas hingga penutupan sementara sekolah yang memaksakan diri melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) karena pemerintah pusat menetapkan daerah ini masih dalam level 4, meski ada kesalahan data.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa, mengatakan pihaknya kembali mengeluarkan surat edaran yang harus dipatuhi semua sekolah untuk kembali ke pembelajaran daring atau online, sehingga proses PTM yang sudah digelar per hari ini, kembali ditunda.
"Kami menginstruksikan seluruh sekolah menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan kembali menjalankan sekolah daring, karena pemerintah pusat menetapkan Cianjur menjadi PPKM level 4. Surat edaran langsung disebar hari ini dan berlaku mulai besok, " katanya.
Meski sebelumnya telah dikeluarkan izin bagi sekolah di zona kuning dan hijau, dapat menjalankan PTM, dengan menerapkan persyaratan ketat, mulai dari prokes, jam belajar dibagi, jumlah siswa dalam satu kelas dibatasi, hingga ruangan isolasi sementara harus tersedia, sehingga sejak Senin sudah ada yang melakukan PTM, namun kembali ditunda mulai Rabu.
Status level 4 yang diputuskan pemerintah pusat, mengatur dalam petunjuk teknis dan Instruksi Mendagri, disebutkan yang diizinkan menggelar PTM hanya daerah berstatus PPKM level 2 dan 3. Mendapat keputusan itu, Pemkab Cianjur akan mengeluarkan pemberitahuan ke setiap sekolah agar menunda kembali pelaksanaan PTM.
"Kami harap semua sekolah mematuhi edaran tersebut, atau akan mendapat sanksi mulai dari teguran, hingga penutupan sementara. Harapan kami juga sama, setelah kesalahan data diperbaiki, ada keputusan baru terkait level Cianjur, sehingga PTM dapat digelar," kata Herman.
Sementara tenaga pengajar di Cianjur, yang susah menggelar PTM sejak satu hari sebelumnya, mengatakan baru mendapat instruksi untuk menghentikan kembali PTM karena status Cianjur naik ke level 4 akibat belum masuknya data terbaru ke aplikasi NAR. Sehingga mereka kembali akan menjalani pembelajaran daring atau online.
"Kami sudah melakukan PTM satu hari sebelumnya, setelah mendapat izin dan rekomedasi dari Satgas. Tapi hari ini, ada instruksi untuk menghentikan kembali karena status Cianjur masih level 4. Harapan kami, kesalahan data dapat segera diperbaiki karena anak didik dan guru sudah rindu suasana sekolah normal," kata Kepala SDN Sukamanah Dedi Kurtubi.
Baca juga: Dinkes Cianjur masih tunggu hasil penyelidikan Komnas KIPI
Baca juga: Tingkat hunian vila di kawasan Puncak-Cipanas naik
Pemkab Cianjur jatuhkan sanksi tegas sekolah yang paksakan PTM
Selasa, 24 Agustus 2021 22:28 WIB