Garut (ANTARA) - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengapreasiasi kebijakan kampus di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menerapkan aturan wajib vaksinasi bagi mahasiswa sebagai syarat mengikuti kegiatan kuliah kerja nyata (KKN), wisuda maupun sidang skripsi.
"Ya jadi terhadap kegiatan-kegiatan vaksinasi tentu kami apresiasi, cuma harus diingat juga vaksin jumlahnya masih terbatas masih kurang," kata Helmi kepada wartawan di Garut, Jumat.
Ia menuturkan kebijakan kampus seperti yang dilakukan oleh Universitas Garut merupakan cara yang perlu diapresiasi agar mahasiswa mau divaksin, sehingga dapat mempercepat program vaksinasi di Garut.
Namun sementara waktu ini, Helmi berharap kampus bisa memberikan kelonggaran bagi mahasiswa yang belum divaksin agar kegiatannya sebagai mahasiswa tetap bisa dilaksanakan dengan baik.
"Mungkin ada juga mahasiswa yang ingin divaksin, tapi vaksinnya belum ada, untuk sementara waktu fleksibel dulu, saya yakin bukan karena mahasiswa tidak mau divaksin, tapi ada faktor lain," katanya.
Ia menyampaikan pemerintah saat ini terus berupaya mempercepat vaksinasi ke semua kalangan sehingga dapat secepatnya terwujud kekebalan kelompok ('herd immunity') di Garut.
Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin COVID-19, kata Helmi, bisa datang ke sentra vaksinasi seperti yang dilaksanakan di kampus, Pendopo, Puskesmas, kepolisian, maupun TNI.
"Kita di Garut ini ada 1.300 vaksinator, kita harap Desember bisa selesai," katanya.
Sebelumnya, kampus terbesar di Garut yakni Universitas Garut bekerja sama dengan Polres Garut melalui layanan Bus Gerai Vaksin Presisi melaksanakan vaksinasi dengan sasaran mahasiswa dan masyarakat umum sekitar kampus, Kamis (12/8).
Rektor Universitas Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan vaksinasi bagi mahasiswa itu upaya kampus menjaga kesehatan dan keselamatan bersama agar terhindar dari wabah COVID-19.
Program vaksinasi itu, kata dia, menjadi syarat bagi mahasiswa yang ingin mengikuti uji kompetensi, skripsi, KKN, maupun wisuda.
"Ini adalah untuk keselamatan kesehatan semua elemen masyarakat, khususnya di kampus," kata Rektor.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Rajji K Adireja menyatakan pihaknya akan menerapkan aturan syarat harus divaksin bagi mahasiswa sebelum melaksanakan perkuliahan tatap muka.
"Insya Allah nanti IPI, di bulan September tahun ajaran baru, kalau sesuai regulasi pemerintah, kalau diperbolehkan kita akan membuat tatap muka dengan syarat harus divaksin," katanya.
Baca juga: Warga Indonesia penerima vaksin lengkap sudah 27,2 juta orang
Baca juga: Pemkab Garut kaji aturan sekolah tatap muka