Bandung, 25/1 (ANTARA) - Sebanyak 14 tenaga kerja Indonesia bermasalah asal Provinsi Jawa Barat dipulangkan dari Malaysia oleh Pemerintah Provinsi Jabar, Selasa.
Pemulangan 14 TKI tersebut dilakukan atas kerja sama Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (P2TP2O) Jawa Barat yang terdiri atas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial dan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jawa Barat dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching Malaysia.
Ke-14 TKI tersebut berasal dari Kabupaten Sukabumi sebanyak dua orang, Kota Bandung tiga orang, Kabupaten Bandung Barat satu orang, Kabupaten Karawang satu orang.
Kemudian Kabupaten Bogor dua orang, Kabupaten Purwakarta satu orang, Kabupaten Subang satu orang, Kabupaten Cianjur satu orang, Kota Depok satu orang dan Kabupaten Indramayu satu orang.
Ketua P2TP2A Jabar yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Gugus P2TP2O Netty Heryawan menyatakan Pemprov Jawa Barat terus berupaya melakukan terobosan dalam pemulangan TKI bermasalah.
"Terobosan Pemprov adalah dengan kerja sama yang bersifat langsung dan memutus jalur birokrasi yang panjang. Biasanya harus melewati Kementrian dulu, baru ke perwakilan (KJRI/KBRI)," kata Netty.
Menurut dia, sebanyak tiga belas di antara TKI itu, sejak Minggu (23/1) mulai melakukan perjalanan menuju Bandung, sementara satu orang lagi baru diberangkatkan bersama tim penjemput pada Selasa.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (P2TP2O) Aip Rivai menyatakan, upaya penjemputan itu dilakukan langsung oleh tim dari Pemprov untuk mempercepat prosesnya.
"Selama ini, pemulangan TKI bermasalah dilakukan oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan provinsi perbatasan seperti Kalbar yang berbatasan dengan negara bagian Serawak, Malaysia," kata Aip.
Namun, mengingat upaya itu biasanya membutuhkan waktu lama, Pemprov Jabar langsung berkoordinasi dengan KJRI Kuching untuk mempercepat proses pemulangan.
"Ke 13 TKI tersebut berangkat menuju perbatasan Malaysia-Indonesia di Tebedu, Malaysia, dengan dua mobil dari kantor KJRI, Jl. Stutong, Kuching. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandung dengan rute Entikong, Kalimantan Barat - Pontianak - DKI Jakarta," ujarnya.
Aip mengatakan, para TKI yang sebelumnya ditampung di shelter KJRI itu dijemput langsung oleh Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Provinsi Jabar.***1***
Ajat S
JABAR PULANGKAN 14 TKI BERMASALAH DARI MALAYSIA
Rabu, 26 Januari 2011 5:04 WIB