Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan diumumkan dalam 2-3 hari ke depan.
"Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu ini dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan, kita juga akan umumkan secara resmi," kata Luhut dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Sabtu malam.
Menteri yang ditugaskan menjadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali itu mengatakan ada dua indikator yang akan digunakan untuk mengevaluasi PPKM darurat yang berjalan pada periode 3-20 Juli 2021.
"Dua indikator yang kami gunakan mengevaluasi periode transisi di mana relaksasi apakah bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit) trennya semakin baik," ujar Luhut.
Dalam dua hari terakhir, kata Luhut, dua indikator penambahan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur di RS itu membaik.
"Kebetulan dua hari terakhir ini membaik, kita lihat lagi periode 14-21 hari (masa inkubasi varian Delta) kita akan memasuki periode tersebut, maka kami akan memasuki fase relaksasi berikutnya," ujar dia.
Luhut mengatakan selama PPKM darurat sejak 3 Juli 2021 terjadi penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang cukup baik dan berhasil menurunkan tingkat penularan kasus COVID-19. Dia menyebut PPKM darurat di DKI Jakarta dan Bali telah berjalan baik.
"Penambahan kasusnya sudah flattening dan menurun cukup baik, seperti DKI Jakarta. Saya melihat Bali juga akan menurun dalam seminggu ke depan, walaupun mungkin akan naik dalam dua atau tiga hari ke depan," kata Luhut.
Baca juga: Presiden putuskan perpanjang PPKM darurat sampai akhir Juli, kata Menko PMK
Baca juga: Kadin Bogor pasrah jika pemerintah kembali perpanjang PPKM Darurat
Baca juga: Kemenko Perekonomian perpanjang PPKM dua pekan sekali guna evaluasi