Soreang, 6/12 (ANTARA) - MK mengukuhkan kemenangan pasangan Dadang Naser-Deden Rumaji (DNDR) dalam Pilkada Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sehingga menguatkan SK KPU setempat bahwa DNDR unggul 53,24 suara berbanding 46,76 suara untuk Rido-Darus.
Keputusan tersebut, menurut siaran pers dari Tim Pemenangan Pasangan DNDR, Senin, dibuat MK dalam sidang tarakhir perselisihan Pilkada 2010 Kabupaten Bandung, di Jakarta, Senin siang.
Dalam amar putusannya, majelis hakim, menyatakan permohonan pasangan Rido-Darus ditolak seluruhnya karena MK tidak melihat adanya keterlibatan PNS/birokrasi secara terstruktur, masif dan sistemik.
"Alhamdulillah, keadilan sudah ditegakkan. Dari awal juga kita sudah nyatakan, bahwa gugatan tim Rido-Darus, lemah. Majelis hakim mengetahui betul hal ini sejak awal," kata calon bupati terpilih Dadang Naser menanggapi putusan MK tersebut.
"Ini adalah amanah yang dibebankan rakyat Kabupaten Bandung di pundak saya dan saudara Deden Rumaji. Insya Allah, amanah ini akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujar Dadang, yang langsung sujud syukur atas putusan MK itu.
Dadang menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada warga, baik yang memilih maupun tak memilihnya, karena sekarang saatnya untuk bersatu kembali membangun Bandung, sehingga dalam lima tahun mendatang, kehidupan warga bisa jauh lebih baik.
"Terima kasih kepada segenap, kader, sukarelawan dan simpatisan yang telah bersabar bersama-sama dengan kami, untuk sampai pada keputusan final. Rasa syukur ini mesti diwujudkan lewat kerja keras guna memperbaiki kondisi sosial ekonomi warga Kabupaten Bandung," ujar Deden Rumaji.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan DNDR, H Hilman Sukirman, mengatakan, kemenangan yang diperoleh ini adalah buah manis dari suatu perjalanan panjang.
"Kita digugat pada putaran pertama, dan digugat lagi pada putaran kedua. Namun kita meyakini, semua itu adalah bumbu-bumbu yang membuat manis hasil akhir," kata Hilman.
Hal senada diungkapkan jubir DNDR, Dadan Hendaya. Sejak awal ia tahu, gugatan itu sangat lemah dan mereka (tim pasangan Ridho-Darus) hanya berupaya mengulur waktu, bermain di pencitraan media, seraya berharap ada keajaiban.
"Alhamdulillah, proses Pilkada telah berakhir, Kabupatenn Bandung resmi punya bupati dan wakil bupati untuk memajukan rakyatnya dalam kurun lima tahun ke depan," kata Dadan.*
(pso-156/Y008)