Bogor (ANTARA) - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, yang sering berkomunikasi dengan Bupati Bekasi, Eka S Atmadja, merasa kehilangan atas wafatnya koleganya itu yang terpapar Covid-19.
"Saya menyampaikan duka cita dan rasa belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Bapak Eka Supria Atmadja," kata Rachim melalui telepon selulernya, di Bogor, Senin.
Menurut dia, sejak awal pandemi Covid-19 mulai Maret 2020, saat dia menjadi ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bogor, hampir setiap hari berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Atmadja.
Ia menjelaskan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), saat itu, selalu berkoordinasi dalam penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
"Kabupaten Bekasi salah satu daerah yang saat itu menghadapi lonjakan kasus Covid-19, pada pekerja di sektor industri. Penanganan kasus Covid-19 di Bekasi ini dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain di Jabodetabek," katanya.
Atmadja, wafat di RS Siloam, Kelapa Dua, Tangerang, sekitar pukul 21:30 WIB Minggu (11/7). Ia sebelumnya dirawat di ruang unit perawatan intensif RS Siloam sejak Minggu (4/7), karena positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, mengatakan, atasannya itu terkonfirmasi positif Covid-19 setelah diuji usap PCR. Atmaja yang terserang Covid-19 dengan gejala klinis karena memiliki komorbid, kemudian dirawat di RS Siloam Tangerang.
Pria kelahiran Bekasi pada 9 Februari 1973 ini meninggalkan seorang istri, Holillah, dan tiga anak. Riwayat pendidikan Atmaja adalah, SD hingga SMA dijalaninya di Kabupaten Bekasi, dan kemudian kuliah di Universitas Bogorbudur, Jakarta Timur.
Sedangkan riwayat karirnya, sebelum menjadi bupati Bekasi, dia menduduki jabatan sebagai kepala Desa Waluya, Kabupaten Bekasi, dua periode pada 2001-2006 dan 2006-2012.
Pada pemilu legislatif 2014, dia menjadi calon anggota legislatif melalui Partai Golkar dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Pada pemilihan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, dia terpilih menjadi ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019.
Kemudian, pada pilkada Kabupaten Bekasi 2017, dia diusung partainya menjadi calon bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin. Pasangan Hasanah dan Atmaja yang diusung koalisi lima partai itu terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Bekasi, periode 2017-2022.
Namun, pada 1019, Hasanah mundur dari jabatan bupati setelah tersandung kasus korupsi dan ada keputusan tetap dari pengadilan, sehingga Supria diterapkan sebagai bupati tanpa wakil bupati.
Baca juga: Bupati Bekasi meninggal dunia jadi kabar duka sejawatnya
Baca juga: Waketum Apkasi sampaikan duka cita atas wafatnya Bupati Bekasi Eka