Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan menyediakan aplikasi 'Farma Plus' yang dapat diakses masyarakat untuk memantau ketersediaan obat terapi COVID-19 di berbagai fasilitas layanan kesehatan.
"Kemenkes membuat aplikasi Farma Plus dimana ketersediaan obat di apotek bisa diakses masyarakat. Kita bekerja sama dengan industri BUMN dan swasta," kata Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya dalam konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Sabtu sore.
Arianti mengatakan aplikasi yang segera diluncurkan itu memungkinkan masyarakat mengetahui informasi terkait keberadaan stok obat terapi COVID-19 di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, seperti apotek maupun rumah sakit. "Jejaringnya sampai ke seluruh pelosok Indonesia," katanya.
Arianti mengatakan stok obat terapi COVID-19 di Indonesia saat ini memiliki jumlah yang cukup untuk memenuhi permintaan pasien yang sedang membutuhkan perawatan.
Dilansir dari data Kementerian Kesehatan pada Sabtu (10/7), stok obat Oseltamivir Kapsul total mencapai 11.636.209, Favipiravir tablet 24.479.792, Remdesivir vial 148.891, Azythromycin tablet 12.389.264, Tocilizumab Vial 421, dan Multivitamin Tablet 75.960.493.
"Yang stoknya terbatas Tocilizumab Vial, hanya ada 421, tetapi obat ini hanya digunakan untuk pasien kritis, artinya kasus kritis itu dihitung skalanya kecil dibandingkan gejala ringan atau sedang. Tapi, sedang kita tambah stoknya dari impor," katanya.
Arianti mengatakan seluruh obat terapi itu berada di Dinas Kesehatan yang tersebar di 34 provinsi, instalasi farmasi pusat, industri farmasi dan Pedagang Besar Farmasi (PBF), rumah sakit serta apotek.
Stok tersebut dianggap Arianti memiliki jumlah yang cukup sebab dihitung berdasarkan prediksi jumlah kasus orang tanpa gejala (OTG), gejala ringan, gejala sedang, gejala berat hingga pasien kritis.
"Biasanya OTG itu 80 persen lebih besar daripada yang kritis. Berdasarkan prediksi itu kita hitung bersama sejumlah organisasi profesi untuk pengadaan obat. Tapi, memang lonjakan kasus saat ini di luar prediksi pemerintah pada Januari-Februari 2021," katanya.
Arianti mengimbau kepada seluruh produsen, pedagang besar farmasi maupun fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak menahan stok obat dan memastikan agar seluruh proses distribusi berjalan lancar.
"Kami juga imbau masyarakat agar sebelum membeli obat terapi COVID-19 berkonsultasi kepada dokter dan dibeli dengan resep dokter. Karena memiliki risiko, kalau tidak sesuai obat ini bisa jadi racun," katanya.
Baca juga: Gubernur Jabar: Ribuan warga ajukan bantuan vitamin-obat untuk isoman
Baca juga: Pemprov Jabar salurkan bantuan obat dan vitamin bagi penderita COVID-19
Baca juga: Ini manfaat Vitamin C,D,E, dan Zinc yang diberikan pada pasien COVID-19
Kemenkes sediakan aplikasi pemantau obat terapi COVID-19 bagi publik
Sabtu, 10 Juli 2021 17:46 WIB