Bandung (ANTARA) - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat mendorong para tenant atau penyewa di sejumlah pusat perbelanjaan atau mal yang ditutup karena PPKM Darurat agar mengoptimalkan penjualan produknya secara daring.
Sekjen APPBI Jawa Barat Satriawan Natsir mengatakan dari seluruh tenant yang ada di 19 mal di Kota Bandung hanya 5 sampai 10 persen yang memiliki sistem penjualan secara daring.
"Memang tidak optimal penjualannya, sangat jauh, karena kalau di mal sendiri kan sangat mengandalkan traffic pengunjung. Langkah yang paling sesuai dengan kondisi ini memang berjualan dengan daring," kata Satriawan di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Selain sangat minim yang berjualan secara daring, menurutnya yang menggunakan teknologi tersebut pun hanya tenant yang menjual produk makanan. Karena, kata dia, produk makanan sebelumnya pun memang sudah menggunakan sistem daring dengan sejumlah platform marketplace.
Sedangkan menurutnya tenant yang menjual produk fesyen sangat sedikit yang menggunakan penjualan secara daring karena permintaan yang juga sedikit.
"Kan orang-orang terutama di sektor fesyen itu ingin mencoba (pakaian), mungkin sektor kuliner masih berjalan karena sudah familiar dengan penjualan daring," kata dia.
"Bahkan kalau di trade center itu saya pikir tidak ada (sistem penjualan daring), sangat sedikit, karena itu perlu sistem, perlu kesiapan jadi dari tenaga kerjanya," tambahnya.
Menurutnya seluruh tenant di mal kini perlu mulai membangun sistem penjualan secara daring. Pasalnya pandemi COVID-19 ini merupakan kondisi yang belum pasti bagi sektor bisnis.
"Kita juga tidak menyangka bahwa 2021 itu akan terjadi penutupan lagi, mudah-mudahan harapan kita penutupan ini sampai tanggal 20 Juli saja," katanya.
Baca juga: Berjualan online bagi pemula
Baca juga: Presiden Jokowi ajak pedagang martabak, nasi uduk jualan secara daring
Baca juga: Pemkot Cirebon latih jualan daring untuk 2.000 UMKM