Tasikmalaya, 3/11 (ANTARA) - DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, memiliki delapan unit mobil dinas baru yang diserahkan kepada masing-masing empat komisi sebanyak dua unit untuk kebutuhan operasional.
"Penyerahan mobil dinas sudah kami terima sebanyak delapan unit dari Pemkot untuk masing-masing komisi," kata Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya, Uus Firdaus, kepada wartawan, Rabu.
Kendaraan operasional anggota DPRD bagi setiap komisi itu, kata Uus, menjadi bertambah dari sebelumnya masing-masing komisi memiliki tiga unit kendaraan, ditambah masing-masing satu unit mobil dinas untuk ketua dan wakilnya.
Mobil baru jenis Avanza itu, kata dia, segala pengurusannya langsung ditangani oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya sedangkan pihak Sekretariat Dewan hanya menerima mobil tambahan tersebut.
"Setwan hanya menerima dan diserahkan kepada masing-masing komisi untuk kebutuhan operasional anggota Dewan, berarti sekarang setiap komisi memiliki lima unit mobil dinas," katanya.
Penambahan mobil dinas itu, dijelaskan dia, berdasarkan pengajuan Sekretariat DPRD kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2009 dan baru terealisasi Oktober 2010.
Sebelumnya pengajuan itu, kata Uus alat kebutuhan Badan Kehormatan, Badan Legislasi Daerah dan Badan Musyawarah yang membutuhkan kendaraan dinas.
Namun, setelah dikaji kembali berdasarkan keputusan pimpinan DPRD, kata Uus akhirnya mobil dinas tersebut diserahkan kepada masing-masing komisi yang lebih membutuhkan.
"Adanya penambahan mobil baru itu, kita harapkan tugas para anggota dewan lancar," katanya yang tidak mengetahui jumlah besaran anggaran untuk pengadaan delapan unit mobil dinas.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, dr Wahyu mengatakan para komisi memang membutuhkan penambahan mobil dinas untuk kelancaran operasional dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Pengadaan mobil itu memang sangat dibutuhkan oleh komisi, dan menjadi tanggungjawab kita karena mobil itu uangnya dari publik," katanya.***1**
Feri P
DPRD KOTA TASIKMALAYA MILIKI DELAPAN MOBIL DINAS
Rabu, 3 November 2010 11:27 WIB