Bandung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung melarang seluruh gerai McDonald's (McD) yang ada di Ibu Kota Jawa Barat itu membuat promosi produk yang menyebabkan kerumunan pemesan atau konsumen.
Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada mengatakan produk yang dilarang itu bukan dikhususkan untuk BTS Meals, namun juga kepada produk lainnya yang berpotensi menyebabkan kerumunan di masa pandemi COVID-19.
"Kalau BTS Meals dilarang kan belum tentu, bisa jadi promosi yang lain menimbulkan kerumunan," kata Mujahid di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Menurutnya kini para gerai McD yang ada di Kota Bandung pun telah sepakat untuk tidak menjual kembali BTS Meals yang akhir-akhir ini ramai dipesan.
Adapun produk makanan cepat saji BTS Meals itu merupakan kerjasama antara McD dengan grup boy band asal Korea Selatan yakni BTS.
Sejauh ini menurutnya tiga gerai McD di Kota Bandung disegel sementara karena menimbulkan kerumunan yang sempat tak terkendali. Tiga gerai McD itu yakni di Buahbatu, Cibiru, dan Kopo.
Selain menimbulkan kerumunan, menurut Mujahid tiga gerai tersebut memiliki stok produk BTS Meals yang cukup banyak.
"Yang tiga itu Cibiru, Buahbatu, sama Kopo Mas. Karena memang stok paketnya terbanyak di tiga titik itu, jadi itu yang kita segel, sisanya hanya dibubarkan," kata dia.
Baca juga: Satpol PP sebut seluruh gerai McD di Kota Bandung didenda
Baca juga: Timbulkan kerumunan, Wali Kota Bandung minta Satpol PP tutup Gerai McD
Baca juga: Polri turun tangan beri edukasi agar antrean McD tidak langgar prokes