Garut (ANTARA) - Sebanyak 13 kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19 klaster perkantoran setelah adanya aparatur sipil negara (ASN) terdeteksi positif COVID-19.
"Penutupan kita lakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona, karena ada rekan kita yang bergejala dan positif COVID-19. Kita lakukan penutupan kantor mulai hari ini sampai Minggu (13/6)," kata Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Agus Barjah di Garut, Jumat.
Diskominfo Garut mencatat kantor pemerintahan yang ditutup sementara untuk umum dan kegiatan kerja, yakni Diskominfo Garut, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, Bappeda, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, BPKAD, Dinas Pendidikan, Dinas Perikanan dan Peternakan, Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga, Sekretariat Daerah, dan Sekretariat Dewan.
Agus Barjah menyampaikan kantor dinas yang diberlakukan sterilisasi itu langsung dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas pemadam kebakaran. "Kita lakukan penyemprotan di kantor-kantor yang berada di lingkungan Diskominfo, bekerja sama dengan Dinas Damkar," katanya.
Ia berharap adanya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan itu tidak ada lagi COVID-19 di lingkungan kerja di lingkungan perkantoran pemerintahan daerah, khususnya di Diskominfo Garut.
Ia juga berharap pandemi segera berakhir agar bisa kembali bekerja dengan tenang dan tidak ada kekhawatiran lagi terhadap adanya COVID-19.
"Harapan kita, setelah kita lakukan penyemprotan disinfektan, tidak ada lagi virus corona di sekitar kita dan di Kabupaten Garut pada umumnya," katanya.
Baca juga: Pemkab Garut siapkan empat Puskesmas bantu tangani pasien COVID-19
Baca juga: ASN Pemkab Garut tes usap untuk cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: Banyak ASN positif COVID-19, Kantor Setda Garut ditutup
Alasan 13 kantor dinas di Pemkab Garut ditutup sementara
Jumat, 11 Juni 2021 19:36 WIB