Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) meluncurkan indeks baru bernama IDX-MES BUMN 17, yang diharapkan menjadi tolak ukur bagi investor berinvestasi saham-saham syariah.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan indeks tersebut mengukur kinerja harga dari 17 saham BUMN dan afiliasinya yang dinilai menjalankan usahanya sesuai dengan prinsip syariah yang memiliki likuiditas baik, kapitalisasi pasar besar, serta didukung fundamental perusahaan yang baik.
"Kami berharap indeks ini dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun exchange traded fund atas indeks syariah, sehingga investor syariah dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham BUMN syariah terpilih. Dalam jangka panjang, indeks ini diharapkan dapat berkontribusi untuk perkembangan pasar modal syariah di Indonesia," ujarnya.
Inarno menyatakan jumlah indeks saham bertema syariah yang masih terbatas menjadi salah satu latar belakang untuk menambah pilihan indeks syariah baru. Saat ini, baru terdapat tiga indeks syariah, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index 70 (JII70), dan Jakarta Islamic Index (JII).
Pasar modal syariah dalam satu dekade terakhir mencatatkan pertumbuhan yang menggembirakan. Jumlah saham syariah meningkat secara pesat 84 persen, lebih tinggi dari peningkatan total jumlah saham tercatat sebesar 65 persen.
Peningkatan juga terjadi pada rata-rata nilai transaksi harian sebesar 8,16 persen per tahun, yaitu dari Rp2,41 triliun per hari pada tahun 2011 menjadi Rp8,54 triliun per hari pada Maret 2021.
Di sisi lain, BEI juga mencatat saham-saham BUMN dan afiliasinya merupakan penggerak pasar modal Indonesia. Sejumlah 34 perusahaan tercatat BUMN dan afiliasinya memiliki porsi kapitalisasi pasar sebesar 24 persen dari total kapitalisasi pasar BEI.
Selain itu, pada 2020, nilai transaksi saham BUMN tersebut juga memiliki porsi 37 persen dari total nilai transaksi di BEI.
BEI dan MES berharap peluncuran indeks tersebut dapat menjadi salah satu indikator peranan pemerintah dalam pengembangan ekonomi syariah dan dapat mengakomodasi ketertarikan investor pasar modal Indonesia untuk berinvestasi pada saham syariah dan BUMN.
Konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih dari saham-saham syariah yang masuk ke dalam ISSI dan merupakan saham perusahaan tercatat BUMN dan afiliasinya.
Selanjutnya, penentuan 17 saham konstituen Indeks IDX-MES BUMN 17 dipilih berdasarkan likuiditas transaksi di pasar reguler terbaik, kapitalisasi pasar terbesar, dan juga mempertimbangkan kinerja keuangan, serta tingkat kepatuhan yang baik.
Penghitungan Indeks IDX-MES BUMN 17 menggunakan metode Capped Free Float Adjusted Market Capitalization Weighted dengan menerapkan pembatasan bobot saham paling tinggi sebesar 20 persen yang disesuaikan pada saat evaluasi.
Indeks tersebut telah dihitung sejak hari dasarnya pada 30 Desember 2015 dengan nilai awal 100.
Evaluasi berkala atas Indeks IDX-MES BUMN 17 terdiri dari evaluasi mayor dan evaluasi minor. Evaluasi mayor yang bertujuan untuk melakukan pemilihan dan pembobotan ulang atas konstituen indeks, akan dilakukan pada akhir Mei dan November.
Sedangkan evaluasi minor yang bertujuan untuk memperbarui faktor "free float" serta melakukan pembatasan ulang atas bobot saham, akan dilakukan pada akhir Februari dan Agustus. Hasil evaluasi indeks akan berlaku efektif di hari bursa pertama pada bulan berikutnya.
Pada masa mendatang, Indeks IDX-MES BUMN 17 dapat dijadikan acuan bagi penciptaan produk investasi berbasis indeks syariah, seperti reksa dana indeks syariah maupun Exchange Traded Fund (ETF) atas indeks syariah, sehingga investor syariah dapat lebih mudah berinvestasi pada saham-saham BUMN syariah terpilih.
Penerbitan indeks ini diharapkan dapat berkontribusi bagi perkembangan pasar modal syariah di Indonesia.
Baca juga: Erick Thohir: 10 BUMN ditarget melantai di bursa hingga 2023
Baca juga: IHSG BEI kembali naik tembus level psikologis 6.000
BEI dan MES luncurkan indeks saham syariah IDX-MES BUMN 17
Kamis, 29 April 2021 20:45 WIB