Bekasi (ANTARA) - Sebanyak 132.047 kepala keluarga di Kota Bekasi, Jawa Barat menerima program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama periode dua bulan yakni Maret dan April 2021 berdasarkan data bayar yang dirilis Kementerian Sosial RI.
"Mulai pekan ini sudah dapat disalurkan kepada keluarga penerima manfaat," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani melalui keterangan resmi di Bekasi, Selasa petang.
Dia mengatakan bantuan tunai yang diterima warga di tahap III dan IV ini adalah sebesar Rp600.000 untuk pencairan Bulan Maret dan April 2021.
"Sebagaimana pendistribusian di tahap awal di Januari dan Februari kemarin dengan menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur bantuan dari Kemensos, dirapel dua bulan sekaligus," katanya.
Ahmad menyebut penyaluran bantuan ini diatur dalam Surat Kemensos RI Nomor: 724/6.2/KU/03/2021 tanggal 23 Maret 2021 perihal pemberitahuan penyaluran BST tahap III dan IV tahun ini.
Ahmad mengatakan jumlah penerima bantuan pada periode kali ini diterbitkan Kemensos RI berdasarkan revisi Data Terpadu Kesejahteraan Sosuial (DTKS) dan Non-DTKS atas pengajuan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya telah mengusulkan 230.806 kepala keluarga dari kuota awal yang ditetapkan sebanyak 192.270 kepala keluarga untuk mendapat manfaat bantuan program ini.
Dari jumlah itu, kata dia, kemudian direvisi oleh Kemensos RI sehingga diputuskan penerima manfaat program tersebut di tahap ini sebanyak 132.047 keluarga melalui surat keputusan di atas.
Kriteria penerima manfaat program BST tahap III dan IV 2021 mengacu Kepmensos RI Nomor: 161/HUK/2020 tentang pelaksanaan BST dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 tahun 2021 pada diktum ke enam, diperkuat Kepdirjen Nomor: 1/6/SK/HK.02.02/1/2021 perihal petunjuk teknis pelaksanaannya.
Ahmad mengaku perubahan jumlah penerima bantuan program ini melalui proses verifikasi serta perbaikan data penerima bantuan yang ditetapkan Kemensos RI berdasarkan data kependudukan pada Dukcapil Pusat.
Pihaknya berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Bekasi selama proses penyandingan data dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengacu Surat Menteri Sosial RI Nomor: S-30/MS/C/1/DI.01/3/2021 tanggal 12 Maret 2021 mengenai percepatan penyelesaian perbaikan data.
"Kami juga berkoordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI terkait pembukaan akun SIKS-NG On Line. Lewat aplikasi daring ini, operator kelurahan dapat melakukan perbaikan data penerima bantuan," ungkapnya.
Ahmad memastikan warga yang tidak muncul data bayarnya pada Bulan Maret-April berdasarkan proses verifikasi By Name By Address akan dimasukkan ke dalam data bayar susulan.
"Ada 26.016 keluarga penerima manfaat masuk data bayar susulan yang akan dirilis di minggu ketiga Bulan April 2021 atau tahap berikutnya," katanya.
"Faktor lain yang menyebabkan keluarga tidak masuk data bayar adalah NIK yang belum padan dengan Dukcapil Pusat, tidak masuk dalam usulan daerah yang lolos validasi, serta data keluarga penerima bantuan yang padan dengan data PKH dan atau penerima bantuan sembako sehingga tidak diberikan BST lagi," imbuh dia.
Baca juga: Forkopimda Kota Bekasi resmikan Polsek Jatisampurna
Baca juga: Angka kesembuhan COVID-19 Bekasi naik jadi 97,81 persen
132.047 keluarga di Kota Bekasi terima BST dua bulan
Selasa, 20 April 2021 23:06 WIB