Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, Jumat, menyetujui pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat untuk diusulkan sebagai daerah otonom baru (DOB) kepada Kementerian Dalam Negeri melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, di Bandung.
"Pertama, alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat, hari bersejarah ya untuk menyetujui pemekaran Bogor Timur untuk diusulkan sebagai DOB daerah otonom baru. Kedua wilayah Indramayu Barat, karena Jawa Barat memang membutuhkan pemekaran yang proporsional dan adil," kata Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna itu Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat telah menyetujui Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai calon daerah persiapan otonomi baru atau CDPOB.
Disetujuinya pemekaran Bogor Timur dan Indramayu Barat sebagai daerah otonom baru, kata Kamil, merupakan hari yang bersejarah bagi pihaknya karena Jabar memang membutuhkan pemekaran yang proposional dan adil. "Saya ucapkan selamat kepada masyarakat di Bogor Timur dan masyarakat di Indramayu Barat. Kita kawal perjuangan di pusat," kata dia.
Langkah selanjutnya, kata dia, mereka akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri agar disetujui Kementerian Dalam Negeri, DPR, dan DPD.
"Karena setelah ini surat kami akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Insya allah lancar diajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui. Jadi masih ada babak final, semifinalnya sudah selesai dari kami," kata dia.
Baca juga: DPW PKB Jabar minta pemprov realisasikan 13 daerah otonomi baru
Baca juga: Bogor Timur dinilai lebih siap secara administrasi jadi DOB
Baca juga: Jawa Barat proses usulan pembentukan DOB Bogor Timur dan Indramayu Barat