Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Windhoek menjembatani kerja sama Kantor Berita Nasional ANTARA dengan Namibia Press Agency (NAMPA), di mana Duta Besar RI untuk Namibia, Wisnu Edi Pratignyo, menyerahkan draf pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) kedua pihak dalam kunjungannya ke NAMPA.
Dalam keterangan tertulis KBRI Windhoek yang diterima di Jakarta, Jumat, dikatakan bahwa Dubes Wisnu Edi Pratignyo melakukan kunjungan ke NAMPA dan bertemu dengan Direktur Utama kantor berita tersebut, Linus S Chata, pada Kamis (15/4).
Dubes Wisnu pun menyerahkan MoU yang diperbaharui dalam rangka melanjutkan kerja sama kedua kantor berita yang disepakati pertama kali pada 21 April 1998 itu. Kerja sama sempat terhenti pada tahun 2016 karena adanya perubahan teknologi yang dimiliki oleh ANTARA.
Draf pembaruan MoU tersebut mencakup tujuan untuk peningkatan hubungan ekonomi dan sosial budaya antara Indonesia dan Namibia melalui kerja sama pertukaran berita berdasarkan kesetaraan dan keuntungan timbal balik.
Adapun ruang lingkup MoU yang disusun oleh ANTARA itu mencakup kerja sama di bidang pemberitaan, news feature, pertukaran foto serta video.
Dalam kesempatan tersebut, Linus S Chata menyatakan komitmen NAMPA untuk melanjutkan kerja sama pertukaran berita, dan bahwa NAMPA berniat untuk belajar dari ANTARA dalam mengembangkan manajemen dan business model perusahaan sehingga NAMPA dapat menghasilkan pendapatan sendiri dan tidak terlalu bergantung pada anggaran pemerintah. Selain itu untuk merespon keterbatasan jumlah jurnalis dan meningkatkan cakupan liputan berita, NAMPA ingin meningkatkan kapasitas dalam public journalism sebagai sumber berita.
Dubes Wisnu pun menyatakan kesiapan KBRI Windhoek untuk memfasilitasi kerja sama kedua kantor berita tersebut dengan menjembatani komunikasi NAMPA dengan ANTARA.
Baik Dubes RI maupun Direktur NAMPA sepakat bahwa MoU itu harus menjadi dokumen yang aktif diimplementasikan dengan diisi berbagai kegiatan kerja sama yang konkrit.