Tasikmalaya, 19/8 (ANTARA) - Pemilik rumah mengaku tidak mengetahui asal usul ditemukannya lima ratusan botol oli palsu disimpan di garasi mobil yang digerebeg petugas Polsek Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu tengah malam.
Seorang pemilik rumah, Ane Anjarisna (47) yang diamankan petugas ke Markas Polsek Tawang, untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan oli di rumahnya jalan Cendrawasih III, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang.
Ane mengaku hanya sebagai pemilik rumah yang mengontrakan ruang garasi mobil untuk dijadikan tempat penyimpanan oli oleh salah seorang tetangganya yang mengaku kerja di tempat perusahaan oli.
"Saya tidak tahu darimana oli itu, karena saya cuma ngontrakin saja," kata Ane mewakili suaminya yang tidak bisa memenuhi panggilan polisi karena sakit.
Dihadapan petugas, Ane menerangkan hanya mengontrakan rumah sejak empat bulan lalu dengan bayaran Rp1,9 juta per bulan atas permintaan seorang tetangganya bernama Aan, yang sudah dikenalnya.
Sedangkan keberadaan botol oli berbagai merk terkenal palsu atau asli, Ane tidak mengetahuinya, bahkan tidak tahu oli tersebut darimana didatangkannya.
"Saya ngontrakin rumah hanya melalui tetangga karena mengaku sebagai pegawainya," katanya dan menambahkan uang sewa ruang garasi yang dikontrakannya itu juga belum dibayar.
Selain itu, Ane yang tinggal di rumah mewah bersama anak dan suaminya, menerangkan selama garasi rumahnya itu dikontrakan, pernah sebuah mobil jenis cary box warna biru datang membawa botol oli yang sudah dikemas dalam dus.
Dalam mobil itu kata Ane, ia melihat didalam mobil itu terlihat empat orang pegawai termasuk Aan tetangganya, namun tidak diketahui identitasnya bahkan tidak pernah menanyakan keberadaan oli tersebut.
"Saya tidak tahu siapa mereka yang datang pakai mobil itu, dan tidak menanyakan darimana oli itu," kata Ane kepada petugas.
Selesai melakukan pemeriksaan sekitar dua jam, Ane yang datang sendirian tanpa ditemani kerabatnya, akhirnya diperbolehkan pulang oleh Polisi, Kamis dini hari, karena belum terbukti sebagai pemilik utama oli itu.
Sementara itu, Kapolsekta Tawang Ipda Dani Prasetya, mengatakan akan terus mengembangkan penemuan kasus tersebut dan akan memanggil orang bersangkutan yang mengetahuii keberadaan oli itu.
"Sementara ibu Ane kami lakukan pemeriksaan, selanjutnya kasus ini akan kita kembangkan, apakah ada kaitannya dengan penemuan oli sebelumnya atau tidak," katanya.
Sebelumnya, sebuah rumah tempat menyimpan oli botol dalam kemasan berbagai merk terkenal itu digerebeg petugas Rabu tengah malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Penggerebegan tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang curiga banyaknya botol oli di rumah itu, hingga petugas ke lokasi yang terletak di sudut komplek perumahan.
Petugas menemukan oli yang sudah dikemas rapi dalam dus di sebuah garasi mobil, dan langsung mengangkutnya ke Markas Polsekta Tawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penggerebegan tersebut sempat menjadi perhatian warga setempat, namun dari keterangan warga yang menyaksikan penggerebegan tidak tahu tentang rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan oli.***1***
(U.KR-FPM/C/S016/S016) 19-08-2010 06:55:10
PEMILIK RUMAH MENGAKU TIDAK MENGETAHUI OLI PALSU
Kamis, 19 Agustus 2010 7:08 WIB