Ngamprah, 4/8 (ANTARA) - Sejumlah warga yang tinggal di Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jabar, mengaku prihatin dengan kondisi buruknya infrastruktur enam desa (di Desa Saguling, Cipangeran, Jati, Girimukti, Cikande, dan Bojonghaleang).
Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) KBB, Maman Suparman, Rabu, mengatakan ketertinggalan enam desa di Batujajar hanya bisa teratasi jika dibentuk kecamatan baru.
Dibandingkan desa lain yang ada di Batujajar, enam desa itu infrastrukturnya sangat buruk dan jauh tertinggal.
"Secara geografis letak enam desa tersebut memang sangat terpencil, sehingga hal ini berdampak pada buruknya infrastruksur yang ada. Lihat saja kondisi jalannya, sudah lama tak tersentuh aspal, banyak warga yang masih belum dapat menikmati listrik, jumlah sekolah yang sedikit serta minimnya sarana dan prasarana umum lainnya," kata Maman.
Oleh karenanya, bukan hal yang aneh, jika warga yang ada hidup di enam desa tersebut menginginkan adanya pemekaran Kecamatan Batujajar, agar pelayanan kebutuhan warga dan fasilitas penunjang dengan mudah terwujud.
"Salah satu tujuan pemekaran wilayah itu agar pelayanan publik semakin terjangkau. Dengan pelayan mudah dilakukakan diharapkan kesejahteraan pun semakin meningkat," imbuhnya.
Namun diakuinya pula, wacana pemekaran Kec. Batujajar menjadi dua wilayah tidak berjalan mulus karena hanya terdiri atas enam desa. Sebab, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2008 tentang kecamatan, batas minimal sebuah kecamatan baru terdiri atas 10 desa.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan, meskipun pemekaran Kecamatan Batujajar terkendala Peraturan Pemerintah (PP) tersebut. Namun, masih memiliki peluang untuk pemekaran kecamatan baru yang wilayahnya kurang dari 10 desa.
"Konsideran lainnya melalui rekomendasi gubernur. Cukup lewat rekomendasi gubernur maka sudah bisa dibentuk kecamatan baru. Berbagai syarat administrasi yang dibutuhkan sudah kami siapkan, termasuk kajian dari tim akademisi IPDN," paparnya.
Menurutnya, pemekaran Kec. Batujajar menjadi dua wilayah merupakan aspirasi yang datang langsung dari rakyat. Infrastrukur jauh tertinggal dibandingkan tujuh desa lainnya.
"Tuntutan warga enam desa sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemkab Bandung Barat. Termasuk dua kali langsung kepada saya. Kuatnya keinginan warga ditangkap oleh pemerintah daerah dengan melakukan kajian," ungkap Abubakar.
Diakui Abu, aspirasi pemekaran Kec. Batujajar sudah ada sejak wilayah Kab. Bandung Barat masih bergabung dengan Kab. Bandung. Selain Batujajar, pemekaran Kec. Lembang, dan pembentukan kecamatan baru yang wilayahnya meliputi Kec. Padalarang, Cipatat, Cikalongwetan, dan Cipeundeuy, juga menjadi wacana pada masa era Kab. Bandung.***1***
(U.pso-215/B/Y003/Y003) 04-08-2010 17:48:17
