Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat secara tegas menolak rencana impor dan masuk beras dari luar negeri ke daerah itu karena persediaan beras yang melimpah dan setiap tahun selalu surplus hingga ratusan ribu ton.
"Kami tegas menolak rencana impor beras, karena persediaan beras hasil produksi petani di sini sudah sangat mencukupi bahkan berlebih, sehingga kami nilai Kabupaten Sukabumi tidak membutuhkan beras dari impor," kata Kepala Distan Kabupaten Sukabumi Sudrajat di Sukabumi, Kamis.
Penolakan terhadap impor beras yang dilakukan pihaknya tersebut tentu mempunyai alasan yang kuat, seperti luasan sawah padi yang panen pada Februari 2020 mencapai 40.650 hektare.
Dari setiap hektare tersebut produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 5,8 hingga enam ton dan dari GKG diproses menjadi beras rata-rata berkurang 30 persen. Sehingga dipastikan persediaan melimpah karena produksi beras lebih tinggi dibanding angka kebutuhan warga Kabupaten Sukabumi yang rata-rata setiap bulannya hanya sekitar 21 ribu ton.
Belum lagi pada Maret 2021, luasan tanaman padi yang panen diprediksi mencapai 26 ribu hektare, tentunya akan menambah persediaan beras bahkan bisa untuk mensuplai beberapa daerah lainnya salah satunya Kota Sukabumi.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada pemerintah pusat agar rencana impor beras tersebut karena persediaan cukup melimpah baik dalam bentuk beras maupun gabah. Selain itu, kondisi saat ini petani khususnya di Kabupaten Sukabumi tengah semangat-semangatnya melakukan tanam padi karena hujan turun hampir sepanjang hari.
Apalagi mayoritas lahan pertanian padi di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini merupakan sawah tadah hujan, sehingga petani sangat memanfaatkan musim hujan ini untuk dijadikan momen percepatan penanaman padi.
"Pada tahun 2021 proses produksi lagi bagus-bagusnya karena hampir di seluruh sawah yang sedang ditanami padi, hama dan penyakit hampir tidak ada, ditambah produktivitas sangat baik sehingga hasil diperkirakan melimpah. Maka dari itu, kami anggap impor beras tidak perlu khususnya untuk Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
Fakta di lapangan gabah kering panen (GKP) hanya dibeli dengan harga Rp3.400/kg saja, padahal harga pembelian pemerintah (HPP) mencapai Rp4.200/kg dan untuk harga GKG hanya Rp4.500 padahal HPP yang ditetapkan Rp5.200.
Jika melihat selisih harga tersebut keuntungan petani dipastikan tipis, apalagi ditambah dengan adanya beras impor sama saja "membunuh" hasil kerja keras petani kinerja dan petugas pertanian yang terus berupaya memproduksi beras demi memenuhi kebutuhan warga.
Menurutnya, persediaan beras di Kabupaten Sukabumi sudah tidak lagi bergantung dari daerah lain karena kabupaten ini sudah lama menjadi salah satu lumbung beras nasional yang turut membantu memenuhi persediaan nasional.
Adapun setiap tahunnya surplus beras mencapai 350 ribu ton hingga 400 ribu ton dan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini pihaknya memastikan persediaan beras mencukupi apalagi bertepatan dengan pelaksanaan panen raya padi yang biasanya terjadi pada April.
Baca juga: Ketersediaan beras Kabupaten Sukabumi cukup hingga 2021
Baca juga: Persediaan beras di Kota Sukabumi cukup hingga Idul Fitri
Baca juga: Kabupaten Sukabumi surplus beras capai 400 ribu ton