Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ineu Purwadewi Sundari mengatakan dirinya tidak merasakan efek pegal-pegal seusai menjalani vaksinasi COVID-19 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis.
"Alhamdulillah ya, enggak sakit, ini juga sudah hampir 30 menit enggak ada rasa pegal ya. Tadi juga enggak tegang atau deg-degan sebelum divaksin, malah lebih tegang kalau mau mimpin rapat," kata Ineu Purwadewi Sundari.
Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat ini menuturkan hari ini sebanyak 500 orang anggota DPRD Jabar dan pegawai di lingkungan DPRD Jabar dijadwalkan akan menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama.
"Mudah-mudahan 500 orang tersebut bisa lulus screening atau pemeriksaan awal sebelum disuntik vaksin. Tapi pantauan sementara berjalan lancar ya, semoga lancar tak ada hambatan ya," kata dia lagi.
Agar tidak berkerumun, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di lingkungan DPRD Jabar dilaksanakan di dua tempat, pertama di sekitar ruang paripurna dan kedua di halaman depan Gedung DPRD Jabar.
Ineu meminta kepada seluruh warga yang telah disuntik vaksin COVID-19, agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni 3 M plus (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).
"Bukan berarti setelah divaksin kita jadi abai terhadap prokes (protokol kesehatan). Tetap harus dijalankan prokesnya dan tetap jaga kesehatan dengan berolahraga," kata Ineu.
Penerapan protokol kesehatan di lingkungan DPRD Jabar, lanjut dia, juga tetap dilaksanakan pasca dilakukan penyuntikan vaksin COVID-19.
"Di kita juga ruangan rapat tetap disesuaikan dengan prokes ya pasca vaksinasi ini. Tetap dibatasi jumlah anggota dewan yang hadir di ruangan dan kursinya juga berjarak atau tidak boleh berdekatan," kata dia pula.
Baca juga: DPRD dorong layanan Labkesda Jabar bertaraf internasional
Baca juga: Lansia di Kota Bogor divaksin COVID-19 dengan cara "drive thru"
Wakil Ketua DPRD Jabar usai divaksin: "Enggak sakit, enggak terasa pegal"
Kamis, 18 Maret 2021 12:11 WIB