Bandung, 23/7 (ANTARA) - Sejumlah komunitas anak jalanan yang tergabung dalam SAHAJA (Sahabat Anak Jalanan), menggelar aksi long march dan teatrikal di depan Mall Bandung Indah Plaza guna memperingati hari anak nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Dalam aksinya SAHAJA menuntut pemerintah tidak menutup mata terhadap anak-anak jalanan yang banyak berkeliaran di jalan karena sesuai konstitusi pemerintah wajib memelihara anak-anak jalanan yang terlantar.
Alfarizi al Jahwi selaku kordinator aksi, mengatakan bahwa anak-anak yang berada di jalanan butuh pendidikan, serta kehidupan yang layak.
"Kita menuntut pemerintah untuk melindungi anak-anak sesuai dengan pasal 28 B ayat 2 yang menyatakan bahwa anak-anak jalanan yang terlantar dilindungi negara," tuturnya.
Aksi long march yang diikuti teatrikal tersebut, dimulai dari depan Monumen Perjuangan Dipatiukur, BIP Mall, Pemkot Bandung, dan berakhir di Gedung Indonesia Menggugat.
Sebanyak 20 anak jalanan yang berasal dari daerah Ciroyom, Buahbatu, Cimahi dan Simpang Dago, kebanyakan dari mereka adalah pengamen anak yang usianya berkisar antara 6-15 tahun.
"Aksi hari ini bukan untuk meneror pemerintah atau siapapun, kami hanya sekedar mengingatkan kepada pemerintah agar Undang-undang tentang perlindungan anak tersebut berlaku rata, khususnya terhadap kami anak jalanan," tuturnya.
Mengakhiri aksinya di depan Mall BIP, anak jalanan kembali long march untuk menuju ke Pemkot Bandung, dan Gedung Indonesia Menggugat.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian, dari mulai long march hingga ke depan Pemkot Bandung.***3***
(U.pso-214/B/B013/B013) 23-07-2010 10:54:17