Cianjur (ANTARA) - Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman perintahkan Satpol PP Cianjur, memberikan sanksi pada penyelenggara dan pemilik tempat digelarnya lomba burung berkicau yang mengundang kerumunan, sehingga berpotensi terjadinya penularan virus berbahaya yang saat ini terus ditekan agar Cianjur kembali ke zona hijau.
"Kita akan tinjau terlebih dahulu sanksi apa yang akan dikenakan pada pemilik tempat yang mengizinkan lomba digelar, Satpol PP sebagai gugus tugas, sudah saya perintahkan untuk segera menindaklanjuti pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi," kata Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi Senin.
Ia menjelaskan, saat ini sebagian besar wilayah di Cianjur, sudah kembali ke zona hijau dengan tingkat penularan rendah, namun dengan kegiatan yang mengundang kerumunan seperti lomba burung berkicau yang dihadiri peserta dari luar kota itu, akan berdampak terhadap angka penularan.
Sehingga pihaknya merasa geram dengan kegiatan yang digelar tanpa izin dan mengundang peserta dari luar kota, sehingga dapat menimbulkan angka penularan yang sudah ditekan hingga ke tingkat RW dan RT, dimana 98 persen wilayah di Cianjur sudah masuk zona hijau.
"Saya perintahkan sanksi tegas dan proses hukum terkait pelanggaran protokol kesehatan, dilakukan agar selama pandemi tidak ada lagi kasus yang sama kembali terjadi. Ini harus menjadi contoh bagi siapapun agar tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan," katanya.
Ia menambahkan, pemilik tempat akan disanksi sesuai dengan Perbup nomor 6 tahun 2021 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Sebelumnya polisi membubarkan lomba burung berkicau yang digelar di Pendopo Tumaritis, Kelurahan Sawahgede, Cianjur, karena melanggar protokol kesehatan, bahkan ratusan orang peserta yang datang, berasal dari luar kota dan diduga lomba tersebut tidak mengantongi izin.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton di Cianjur Minggu sore, mengatakan pihaknya bersama Polsek Cianjur, membubarkan acara burung berkicau yang digelar panitia setelah warga melaporkan kegiatan yang sudah berlangsung sejak pagi hingga sore menjelang.
Baca juga: Ribuan alim ulama dan imam masjid di Cianjur divaksinasi COVID
Baca juga: Satgas COVID-19 Cianjur catat tingkat kesembuhan 78 persen
Bupati perintahkan Satpol PP sanksi tegas penyelenggara lomba burung
Senin, 8 Maret 2021 16:43 WIB