Bandung (ANTARA) - Kabupaten Bandung mendapat bantuan perbaikan sebanyak 2.225 rumah tidak layak huni dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Tisna Umaran mengatakan pengerjaan rumah tidak layak huni dengan sistem padat karya tersebut nilai manfaatnya akan lebih tinggi dari bantuan yang diterima.
"Kami bersama pihak kepolisian dan kejaksaan, akan melakukan pendampingan sebelum dan selama pelaksanaan pembangunan di lapangan, yang secara serentak aktivitasnya akan dimulai sekitar April mendatang," katanya di Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Pendampingan tersebut, menurut Tisna, bertujuan agar perbaikan yang dilakukan sesuai dengan harapan, sehingga proses pengerjaan ribuan rumah tidak layak huni (rutilahu) itu dapat dilihat secara terbuka.
"Bagaimana rangkaian kegiatannya, bukti-buktinya juga diperlihatkan, sehingga pelaksanaannya akan clear, kalau memang ada yang salah ya kelihatan salahnya, dan kita bisa perbaiki," katanya.
Nantinya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima senilai total Rp17,5 juta, yaitu berupa material bangunan sebesar Rp16,5 juta, dan sisanya untuk upah tenaga kerja serta administrasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Infrastruktur Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat Luki R Sumanang mengatakan mekanisme pemberian bantuan rutilahu kepada masyarakat dilakukan melalui transfer nontunai.
"Sekitar Rp500 miliar digelontorkan pemerintah melalui mekanisme transfer nontunai, untuk perbaikan sekitar 31.500 unit rutilahu di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Ini dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, menghindari pungutan liar, potongan maupun biaya-biaya lain yang bisa membebani KPM," katanyai.
Program PEN, lanjut Luki, dijalankan sangat ketat dengan termin target yang harus selesai pada Maret, sehingga termin pertama bisa mulai dilakukan pada April.
"Biasanya, bantuan rutilahu itu dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), namun kali ini memanfaatkan pinjaman dari sebuah BUMN (badan usaha milik negara)," ujarnya.
Baca juga: Kota Bandung raih penghargaan dari KLHK soal sampah
Baca juga: Pemkot Bandung pastikan perawatan GBLA dilakukan menjelang kompetisi
Kabupaten Bandung dapat bantuan perbaikan 2.225 rumah tidak layak huni
Rabu, 24 Februari 2021 13:59 WIB