Cirebon (ANTARA) - Bupati Cirebon, Jawa Barat, Imron menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019, dan meminta setelah diangkat mereka bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
"Kami minta semua bisa berinovasi, harus bisa memberikan solusi, meskipun di masa pandemi," kata Imron, di Cirebon, Rabu.
Menurutnya, pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan perekrutan PPPK sebanyak 357 orang dari tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
Dari 357 pegawai PPPK tersebut, terdiri dari 196 tenaga pendidik Dinas Pendidikan, 104 penyuluh pertanian Dinas Pertanian, 52 tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, dua tenaga kesehatan RSUD Waled, dan tiga tenaga kesehatan di RSUD Arjawinangun.
Imron mengatakan, setiap tahunnya kinerja ratusan PPPK itu akan dievaluasi dan akan kembali diperpanjang kontraknya bila bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kalau tidak sesuai, tidak akan kami perpanjang, sebab masih banyak tenaga honorer yang punya kesempatan. Ada 11 ribu lebih orang," katanya.
Ia menambahkan pengangkatan 357 PPPK berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Sedangkan tenaga penyuluh dari Dinas Pertanian yang baru saja diangkat menjadi PPPK, Raswid (54) mengatakan, sudah 12 tahun menjadi tenaga honorer di Kementerian Pertanian.
Dengan adanya pengangkatan itu, Raswid mengaku bisa bernapas lega lantaran adanya peningkatan jumlah gaji yang didapatkan.
"Alhamdulillah ada perubahan, meskipun hanya bisa menikmati tiga tahun saja, soalnya tiga tahun lagi pensiun," katanya.
Baca juga: Penjelasan skema PPPK bagi sejumlah jabatan ASN termasuk guru
Baca juga: Masih ada peluang guru honorer menjadi CPNS
Baca juga: Semua guru honorer di Garut diusulkan ikut seleksi PPPK
Bupati Cirebon serahkan SK pengangkatan 357 PPPK formasi 2019
Rabu, 17 Februari 2021 18:06 WIB