Bandung, 2/7 (ANTARA) - PLN melayani sambungan listik "business to business" guna memenuhi permintaan pelanggan industri dan bisnis yang memerlukan layanan khusus dan tingkat keandalan tertentu.
"PLN akan meningkatkan layanan berskema 'business to business' dalam meningkatkan pendapatan ke depan, layanan itu memberikan layanan khusus bagi pelanggan bisnis dan industri," kata Deputy Manager Administrasi Niaga PT PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB) Muncul Daryoto di Bandung, Jumat.
Menurut dia, ke depan PLN tidak hanya mengembangkan bisnis layanan dari skema pendistribusian tenaga listrik, namun mengembangkan skema bisnis lainnya.
Ia mencontohkan sistem layanan business to business yang dilakukan PLN antara lain melayani pelanggan, industri dan bisnis' yang menginginkan kehandalan pasokan listrik yang dihubungkan dengan dua "penyulang" berbeda.
"Bagi industri yang menginginkan kehandalan listrik bisa mendapatkan pelayanan ke dua penyulang berbeda, sehingga bila salah satu penyulang terjadi gangguan maka aliran listrik masih ada karena dipasok dari penyulang lainnya," kata Muncul.
Tidak disebutkan biaya layanan khusus yang akan digenjot oleh PLN itu. Namun bisnis tersebut sangat memungkinkan untuk berkembang dan dimanfaatkan oleh kalangan industri dan bisnis.
Layanan itu, kata Muncul Daryoto akan di kembangkan di kawasan industri dan perkotaan.
Sementara terkait kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) mulai 1 Juli 2010, menurut Muncul, juga diikuti dengan kenaikan biaya pemasangan listrik baru.
Biaya pasang baru listrik kelompok rumah tangga 450VA hingga 900 VA naik dari Rp300 menjadi Rp750 per VA, 2.200 VA naik menjadi Rp700 per VA. Kemudian 200 KVA atau pelanggan kelas menengah naik dari Rp250 per VA menjadi Rp500 per VA. Kemudian tarif listrik 30.000 KVA ke atas tarifnya dari Rp200 per VA menjadi Rp395 per VA.
Pemberlakuaan TDL 2010 juga menghilangkan kebijakan menganai pengenaan tarif Multiguna yang selama ini dianggap diskriminatif serta tidak ada lagi kebijakan pengendalian beban puncak (Dayamax Plus).
Terkait TDL kelompok 400 VA dan 900 VA, menurut Daryoto, tidak ada kenaikan atau tetap seperti tarif sebelumnya.
"TDL untuk rumah tangga 400 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan, kenaikan hanya untuk kelompok pelanggan di atas 900 VA," kata Daryoto.
Ia menyebutkan, kenaikan TDL 2010 merupakan langkah untuk mengendalikan besaran subsidi listrik yang harus disediakan oleh negara. Untuk wilayah Jawa Barat dari 8,68 juta pelanggan, hanya 13,6 persen yang mengalami kenaikan TDL. Sedangkan 7,36 juta pelanggan yang sebagian besar rumah tangga tidak mengalami kenaikan TDL.
Ia mengakui, kenaikan TDL berpengaruh terhadap kenaikan pendapatan PLN DJBB yakni dari Rp2 triliun per bulan menjadi Rp2,24 triliun per bulan.
"Kenaikan setoran rekening listrik dampak TDL pada Agustus 2010 mendatang dihitung meningkat Rp240 miliar, jadi total setoran rekening listrik menjadi Rp2,24 triliun per bulan," kata Muncul Daryoto menambahkan.***2***
Syarif A
