Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan pemeriksaan terhadap pengendara asal luar kota yang melintas di wilayah hukum Cianjur, dengan mewajibkan membawa surat keterangan bebas COVID-19 hasil tes antigen agar tidak dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing sebagai upaya memutus rantai penularan virus berbahaya.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai di Cianjur Selasa, mengatakan sejumlah wilayah yang mengelilingi Cianjur, kembali memperpanjang pembatasan sosial sebagai upaya meminimalisir angka penularan virus berbahaya yang terjadi secara sporadis seja dua bulan terakhir.
"Pemeriksaan kendaraan di perbatasan lebih ditingkatkan, mulai dari penerapan protokol kesehatan, hingga pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 antigen yang harus dikantongi pengendara agar dapat melintas masuk ke Cianjur," katanya.
Terlebih saat ini, pemerintah daerah memperpanjang penerapan Adapatasi Kebisaan Baru (AKB) plus, guna mengimbangi PPKM yang diberlakukan kota/kabupaten yang letaknya berdekatan dengan Cianjur seperti Jakarta, Bogor, Bandung dan wilayah lainnya di awa Barat.
Mobilitas kendaraan yang keluar atau masuk Cianjur, akan lebih diperketat, sehingga petugas gabungan di masing-masing perbatasan akan menerapkan operasi yustisi terjadwal pada jam tertentu karena hasil rapat evaluasi Forkopimda Cianjur, memutuskan untuk memperpanjang AKB plus.
Sementara Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengimbau warga dari luar kota yang hendak ke Cianjur, wajib membawa surat keterangan bebas COVID-19 antigen, atau dapat melakukan tes cepat antigen berbayar di cheks point yang ada di perbatasan sebelum masuk Cianjur.
"Saat ini Pemkab Cianjur, memfokuskan kesehatan masyarakat agar tidak terpapar virus berbahaya yang saat ini jumlahnya terus meningkat hingga 1.800 orang. Berbagai upaya dilakukan termasuk melakukan operasi yustisi di sejumlah tempat keramaian di pusat kota dan jalur utama antat kota/kabupaten," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19 Kabupaten Cianjur pulangkan para pendatang
Baca juga: Petugas putarbalikkan kendaraan pendatang di Cianjur tanpa surat bebas COVID-19
Baca juga: Ratusan wisatawan dan pendatang tujuan Puncak Cianjur dipulangkan
Polres Cianjur tingkatkan pemeriksaan kendaraan dari luar kota
Selasa, 26 Januari 2021 21:34 WIB