Bogor (ANTARA) - Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kota Bogor melakukan patroli di sejumlah ruas jalan raya di Kota Bogor pada hari kedua pelaksanaan PPKM untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dan aturan PPKM.
Paur Humas Polresta Bogor Kota Iptu Pol Rahmat Gumilar melalui telepon selulernya, Rabu, mengatakan tim gabungan dari personel Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP, yakni sekitar 35 personel, itu melakukan patroli menyusuri ruas jalan raya di Kota Bogor, sejak pagi.
Pelaksanaan PPKM Jawa-Bali di Kota Bogor, dilaksanakan selama dua pekan, pada 12-25 Januari 2021.
Rute yang dilalui mulai dari Mapolresta di Jalan Kapten Muslihat menuju ke Jalan Merdeka, Jalan RE Martadinata, Jalan Sudirman, ke Jalan Jalak Harupat, memutar di jalan sistem satu arah (SSA) Kebun Raya Bogor, menuju ke Jalan Suryakencana, kemudian memutar dekat Ksatrian Brimob menuju ke Jalan Raya Pajajaran.
Patroli tersebut menggunakan kendaraan sepeda motor dan mobil, termasuk truk untuk personil Polri dari Polresta Bogor Kota.
"Dari patroli tersebut, tim gabungan berhasil menemukan sebanyak 37 orang pelanggar PPKM dan diberikan sanksi sosial, seperti dipakaikan gantungan bertuliskan Pelanggar PPKM," katanya.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, patroli Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM ini sasarannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM.
Menurut Kombes Pol Susatyo, tim gabungan tersebut jika menemukan kerumunan warga akan dibubarkan dan dilakukan penindakan secara yustisi bagi warga yang tidak memakai masker.
Susatyo menambahkan, tim gabungan juga melakukan patroli ke pusat perbelanjaan, pusat kuliner, maupun perkantoran, untuk memastikan dipatuhinya aturan PPKM. Aturan tersebut antara lain, pusat perbelanjaan dan pusat kuliner diizinkan betoperasi hingga pukul 19:00 WIB dan pelanggan yang hadir maksimal 25 persen dari kapasitas.
Di perkantoran, pegawai yang bekerja di kantor juga maksimal 25 persen, selebihnya sekitar 75 persen bekerja dari rumah.
Baca juga: Pemkot Bogor tutup Jalan Sudirman setiap pukul 19.00 hingga 05.00 WIB
Baca juga: Polresta Bogor Kota bentuk Satgasus pantau pelaksanaan PPKM
Baca juga: Wali Kota Bogor dan Forkopimda patroli bersama pantau penerapan PPKM