Bogor, 30/3 (ANTARA) - Angka pengangguran di kota Bogor selama tahun 2009 masih belum dapat diturunkan, meskipun sejumlah indikator makro ekonomi di kota tersebut membaik, termasuk inflasi yang berhasil ditekan pada tingkat enam persen.
Hal tersebut dikemukakan Walikota Bogor H. Diani Budiarto dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2009 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa.
Diani mengemukakan, pada 2009 inflasi kota Bogor berhasil ditekan pada tingkat enam persen yang berarti lebih baik dari inflasi tahun 2008 yang mencapai 14,20 persen.
"Namun menguatnya indikator-indikator makro pembangunan tersebut, memang belum diikuti oleh penurunan angka pengangguran," kata walikota dalam rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Jajat Sudrajat itu.
Tercatat hingga akhir 2009 angka pengangguran di Kota Bogor masih berada di kisaran 15% atau naik sekitar 1,36% dari tahun 2008 yang mencapai 13,6%.
Dalam masalah ketenagakerjaan ini, berdasarkan pendaftaran Kartu Kuning tercatat 18.163 orang pencari kerja di Bogor.
"Jumlah tersebut tidak sebanding dengan ketersediaan lowongan kerja yang hanya 2.159 lowongan,"katanya.
Dalam laporannya di rapat paripurna DPRD tersebut, Diani juga memaparkan sejumlah pencapaian Pemkot Bogor selama 2009 di berbagai sektor.
Di antaranya dalam pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM).
Pada tahun 2008 IPM Kota Bogor berada pada kisaran 75,16 dan pada tahun 2009 diperkirakan bisa mencapai 75,42. Kontribusi terbesar perkembangan IPM masih disumbang Indeks Pendidikan yang di tahun 2009 berada pada kisaran 87,16 atau naik 0,03 dari Indeks Pendidikan di tahun 2008.
Kemudian, Indeks Kesehatan yang mencapai 72,95 atau naik 0,15 dari kondisi tahun 2008 yang mencapai 72,80.
Di bidang kesehatan, kata walikota, langkah yang dilakukan antara lain memperluas akses bagi keluarga miskin terhadap layanan kesehatan.
Tercatat sebanyak 10.426 kasus rawat jalan dan 3.007 kasus rawat inap gakin yang ditangani melalui dana Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (ASKESKIN).
Penanganan kasus rawat jalan dan rawat inap gakin ini menggunakan dana Rp 4,5 milyar dari APBD Kota Bogor dan Rp 2.9 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat.
T004