Cirebon, 30/3 (ANTARA) - Harta karun berupa mangkuk dan piring yang diduga peninggalan zaman Dinasti Ming kini ditangani tim arkeolog dari Kementerian Budaya dan Pariwisata Dirjen Sejarah dan Purbakala Direktorat Peninggalan Bawah Air, di Mako Lanal Cirebon, Selasa.
Berdasarkan pantauan, tiga orang petugas melakukan penelitian dan pengklasisfikasian harta karun berupa mangkuk dan piring yang ditemukan di perairan Blanakan Subang, Jawa Barat, Juni 2009.
Barang-barang tersebut kemudian dibungkus menggunakan buble sheet atau plastik pelindung bergelembung, kemudian dimasukkan ke dalam wadah khusus.
Hasil pengklasifikasian itu, rencanya diserahkan ke Panitia Nasional Barang Mutan Kapal Tenggelam (Pannas BMKT) pada Rabu (31/3).
MM Rini Supriatun, salah seorang anggota tim Penanganan Indikasi Ilegal BMKT, Kementrian Budaya dan Pariwisata Dirjen Sejarah dan Purbakala Direktorat Peninggalan Bawah Air mengatakan, bersama dua orang rekannya sudah membuat klasifikasi mangkuk dan piring yang terbuat dari keramik yang dipastikan sebagai benda purbakala tersebut menjadi 10 kelompok.
"Berdasarkan motif, bentuk dan bahan bakunya, kami telah mengklasifikasi keramik tersebut menjadi 10 tipe. Untuk sementara kami baru menemukan bahan baku keramik tersebut adalah terbuat dari porselain berbahan kaolin," ucapnya.
Mengenai kapan benda tersebut dibuat dan berapa tahun umurnya, Rini mengaku belum bisa memastikan, karena untuk mengetahuinya butuh proses penelitian khusus.
Dari hasil klasifikasi lanjutan, lanjut Rini, diperkirakan akan ditemukan lebih banyak lagi tipenya, karena saat ini baru mengklasifikasi untuk jenis mangkuk, sedangkan piring belum.
Mengenai apakah mangkuk dan piring tersebut dapat dikelompokkan ke dalam benda-benda bersejarah, Rini membenarkan. Bahkan jika dilihat secara kasat mata pun, benda-benda tersebut dapat digolongkan dalam benda purbakala.
Sedangkan mengenai kemungkinan alasan benda-benda tersebut bisa sampai ke perairan Cirebon, menurut Rini kemungkinan keramik-keramik ini merupakan barang dagangan, suvenir, hadiah atau sebagai alat tukar (barter) bangsa Cina saat menjelajah dunia hingga akhirnya singgah di Cirebon.
Sementara mengenai nilai jual barang tersebut, Rini mengaku belum bisa memprediksi karena belum bisa memastikan berapa umur keramik tersebut. Selain itu Rini juga menyebutkan bahwa mangkuk-mangkuk ini memiliki motif yang berbeda dengan motif mangkuk yang pernah ditemui sebelumnya.
"Saya baru melihat motif ini. Namun jika dibandingkan dengan keramik-keramik yang ditemukan beberapa tahun lalu di perairan Karangsong Indramayu, tampaknya keramik yang sekarang tidak lebih tua dari yang terdahulu yang dibuat pada zaman Dinasti Ming, sekitar abad 10," katanya.
Sementara itu Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Cirebon , Letkol (P) Deny Septiana meluruskan tentang kronologis terungkapnya penemuan harta karun ilegal tersebut.
Dijelaskan Deny, pengamanan benda-benda bersejarah tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari PT Komexindo, perusahaan eksplorasi bawah laut.
"Kami mendapat informasi dari PT Komeksindo tentang adanya bongkar muat benda-benda bersejarah dari kapal KMN Asli dan KMN Alini Jaya pada tanggal 30 Juni 2009. Kemudian kami tindak lanjuti, ternyata benar kami menemukan 2.336 buah benda yang sudah dikemas dalam puluhan kardus siap kirim," kata Deny.
Namun dari kapal tersebut, lanjut Deny, pihaknya tidak mendapatkan awak maupun pemiliknya, sehingga sebagai langkah awal puluhan dus benda bersejarah tersebut diamankan di Mako Lanal Cirebon.
Sebagai langkah selanjutnya atas penanganan benda-benda cagar budaya tersebut, lanjutnya, untuk saat ini sedang dilakukan klasifikasi untuk selanjutnya dikirim ke Pannas BMKT.
"Hari ini sedang ditangani oleh pihak dari Kemenbudpar dan selanjutnya besok (31/3) akan diserahkan ke Panitia Nasional BMKT, sedangkan kasus penemuan benda cagar budaya ilegal tersebut akan ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut siapa pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang itu," kata Deny menegaskan.
(T.Y003/B/P004/P004) 30-03-2010 18:43:08
HARTA KARUN PENINGGALAN DINASTI MING DITANGANI KEMENBUDPAR
Selasa, 30 Maret 2010 19:27 WIB