Bandung (ANTARA) -
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan masa tenang itu bakal dimulai pada pukul 00.00 WIB, Minggu (6/11). Pihaknya juga sudah memberi rekomendasi kepada setiap paslon agar menurunkan APK masing-masing secara mandiri.
"Mulai malam itu masa tenang, seluruh kecamatan sudah kami intruksikan. Supaya APK-nyaditertibkan dengan kesadaran sendiri," kata Kahpiana di Bandung, Sabtu.
Sejauh ini, dia mengatakan pihaknya juga sudah menurunkan beberapa APK yang terpasang di baliho berukuran besar. Namun untuk APK yang berukuran kecil, kata dia, masih dalam pengawasan Bawaslu.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung sendiri diikuti oleh tiga paslon. Paslon nomor urut satu yakni Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, nomor urut dua yakni Yena Masoem dan Atep, lalu nomor urut tiga yakni Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan.
Baca juga: Bawaslu: Tindak tegas praktik politik uang pada masa tenang Pilkada
Baca juga: Warga Bandung diminta tak keluar masuk kota kurangi penularan