Bandung, 30/3 (ANTARA) - PT Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia, Selasa, menyerahkan santunan kepada keluarga Alm Yudi Susanto (41), korban tewas pada peristiwa anjloknya KA Parahyangan di Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Penyerahan santunan dari PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putra sebesar Rp50 juta dan santunan dari PTKA itu dilakukan oleh jajaran kedua BUMN tersebut di rumah duka Kampung Pasirpogor, Desa Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Daop II PTKA Bandung Slamet Suseno Priyanto dan Manajer Pelayanan dan Penyuluhan PT Jasa Raharja Jawa Barat Hari Sudardjat.
"Santunan untuk korban kecelakaan KA itu dobel dari PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putra, masing-masing Rp25 juta, sehingga total santunan yang diterima korban senilai Rp50 juta," kata Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi PT Jasa Raharja Jawa Barat, Iskandar.
Menurut Iskandar, korban merupakan penumpang KA kelas eksekutif yang meninggal dunia saat kejadian anjlok di Purwakarta. Penumpang KA itu otomatis mendapat santunan ganda karena asuransinya ganda.
Sementara itu Kepala Humas PTKA Daop II Bandung, Bambang Setya Pramono menyebutkan, selain dari PT Jasa Raharja, PT KA Daop II Bandung juga menyampaikan santunan kepada keluarga korban.
Selain menyantuni korban yang meninggal dunia, PTKA dan PT Jasa Raharja juga menanggung biaya pengobatan tiga orang korban yang luka dalam peristiwa anjloknya KA Parahyangan Kamis (25/3).
"Seorang korban yang luka, Ny Yanti asal Bekasi hari ini baru bisa keluar perawatan di RS Kebon Jati Bandung, biaya pengobatannya ditanggung seluruhnya. Ia mengalami patah kaki, sehingga digift," kata Bambang.
Peristiwa anjlok KA Parahyangan jurusan Jakarta - Bandung itu terjadi di Km 111 pada Kamis (25/3) pukul 08.52 WIB.
Selain mengakibatkan korban jiwa satu orang meninggal dunia dan tiga luka, juga mengakibatkan terganggunya jalur selatan KA khususnya ruas jalan Purwakarta - Bandung.
"Saat ini jalur Bandung - Purwakarta - Jakarta sudah lancar, meskipun di kawasan KM 112 harus menggunakan satu lajur karena jalur lainnya masih belum stabil dan dalam proses pengerjaan Satker Perhubungan," kata Kepala Daop II Bandung itu menambahkan.
Syarif A
PENUMPANG KA PARAHYANGAN PEROLEH SANTUNAN KEMATIAN
Selasa, 30 Maret 2010 11:25 WIB